
Luhut Pantau Warga dari Google Hingga Satelit, Wajarkah?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku memantau pergerakan warga Indonesia selama pandemi Covid-19 untuk membuat keputusan mengenai Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menggunakan data Facebook, Google, hingga Satelit.
Data yang digunakan adalah Facebook Mobility, Google Traffic dan intensitas di malam hari. Wajarkah hal ini dilakukan?
Pengamat Keamanan Siber dan CEO Digital Forensic Indonesia, Ruby Alamsyah menjelaskan hal itu mungkin terjadi. Dengan konteks sharing data yang bersifat anonimus (tanpa identitas) bukan individual.
Misalnya data Badan Antariksa Amerika Serikat (AS) atau NASA terkait foto satelit dan lingkungan. Sementara dari perusahaan teknologi dapat mengakses lokasi pengguna melalui salah satu fiturnya.
"Sehingga otomatis location tracking Android bisa tersimpan oleh Google. Google berbagi datanya entah gratis atau berbayar ke pemerintah. misalnya lokasi pengguna Android di daerah Purwakarta detik ini berapa banyak, kalau ada kerumunan bisa ketahuan," kata Ruby kepada CNBC Indonesia, Senin (15/11/2021).
"Jadi bukan Google sharing ke pemerintah untuk memantau warga tidak. Tapi kalau ada anomali kumpulan massa besar, nah Google memberikan datanya ke pemerintah. Kan enggak semua lokasi bisa dipantau oleh penegak hukum, oleh Satgas Covid-19".
Fitur itu bisa diaktifkan sesuai dengan permintaan pengguna. Jadi masyarakat pengguna bisa tidak terpantau apabila tidak mengaktifkan fitur lokasi di aplikasi Facebook meskipun dalam keramaian.
Dia menekankan pemantauan ini bukan pemantauan aktivitas seluruh individual. Tapi dibatasi oleh perusahaan data anonimus dan jumlahnya berapa, berikutnya akan digabung oleh otoritas terkait.
"Dari big data dibuat analis membuat keputusan kondisi riil didapatkan secara alamiah," kata dia.
Menurutnya data-data ini tidak bahaya apabila tidak disalahgunakan. Menurut Ruby apa yang dilakukan ini masih dalam norma data privasi dan tidak memaksa untuk detail data pribadi.
"Kalau saya lihat data tadi khusus untuk pengendalian pandemi data tersebut sudah menggunakan norma-norma data privasi yang ketat. pemerintah enggak bisa maksa yang detil pribadi. Benar-benar data bersama tetap anonimus spirit pengendalian bersama," jelas Ruby.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sakti! Luhut Pantau Orang RI dari Satelit, Google, Facebook