Varian Baru Covid-19 Bermunculan, Apa Antisipasi Pemerintah?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 yang berjalan hampir dua tahun ini menimbulkan banyak varian seperti Delta dan Delta Plus. Pemerintah menyiapkan beragam upaya untuk mengantisipasi varian baru bisa menyebar di Indonesia.
Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan varian baru bisa menyebar dari dua sisi. Yakni dibawa pelaku perjalanan internasional atau mutasi sendiri.
Untuk kemungkinan dari luar negeri, pemerintah melakukan penguatan pada pintu-pintu masuk internasional. Pelaku perjalanan minimal 14 hari sudah mendapatkan vaksin lengkap.
"Kedua menyertakan PCR 3X14 Jam harus negatif, melakukan karantina. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap cukup tiga hari," kata Siti Nadia dalam dialog secara online di kanal Youtube FMB 9, Kamis (4/11/2021).
Total pelaku perjalanan akan melakukan tiga kali tes PCR. Pertama sebelum perjalanan, dua sisanya saat masuk dan akan selesai masa karantina.
Siti Nadia juga menjelaskan alasan masa karantina pelaku perjalanan internasional saat ini hanya tiga hari. Sebab tiga hari sebelum perjalanan, mereka melakukan deteksi lewat tes PCR.
Berikutnya melakukan karantina. Jadi ada waktu 5-6 hari memantau dalam masa inkubasi, yang biasanya inkubasi virus terjadi 4-6 hari. Bahkan untuk varian delta, pasien dapat menularkannya saat baru saja tertular virus.
Selain itu Siti Nadia menjelaskan ada syarat asal negara yang boleh masuk ke Indonesia. Yakni berada di level 1 dan 2 PPKM dan tingkat positivity rate kurang dari 5%.
"Seluruh ada kasus positif, melakukan pemeriksaan whole genome sequencing," ungkapnya.
Di dalam negeri sendiri, Siti Nadia mengungkapkan juga terus melakukan pemantauan. Sebab Delta bisa terus berkembang. "Kita berharap dengan percepatan vaksinasi, menekan terus laju penularan, tidak memberi kesempatan varian.
(roy/roy)