Bos Apple Titip Pesan Pedas ke Warga RI yang Pakai iPhone
TECH
Jakarta, CNBC Indonesia- Bagi anda pembeli ponsel pintar iPhone di luar toko resmi, jangan mudah percaya apabila ponsel tersebut memiliki garansi resmi Indonesia. Pasalnya, sangat banyak iPhone yang beredar tidak memiliki garansi resmi, terutama barang bekas atau second hand.
Agar tidak tertipu, anda bisa mengecek sendiri garansi iPhone, tanpa harus datang ke Apple Store. Caranya bisa dengan mengecek IMEI ditambah dengan mengecek garansinya. Berikut ini caranya:
Selain menggunakan cara tersebut cek garansi iPhone juga bisa dilakukan dengan cara berikut ini:
Jika ternyata garansinya sudah habis padahal Anda baru membelinya, maka Anda patut mencurigai jika iPhone yang Anda beli tersebut bukan iPhone resmi, melainkan garansi distributor.