Serangan Siber Hacker Jahat Bikin Bank Tekor Rp 246,5 Miliar

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Kamis, 28/10/2021 13:55 WIB
Foto: CNBC

Jakarta, CNBC Indonesia - Serangan siber ternyata mengalami kerugian cukup besar pada sektor perbankan. Tercatat bank umum di Indonesia rugi hingga Rp 246,5 miliar.

Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mohamad Miftah menambahkan potensi loss bank umum sebesar Rp 208,5 miliar serta recovery Rp 302,5 miliar. Tak hanya bank, nasabah juga mengalami kerugian serupa.

"Kerugian yang dialami nasabah Rp 11,8 miliar, potential loss (kerugian) Rp 4,5 miliar dan recovery Rp 8,2 miliar," kata Miftah, dalam diskusi online Pentingnya Keamanan Siber Untuk Ekonomi Digital Indonesia, Kamis (28/10/2021).


Sementara itu dia menambahkan pandemi memang menjadi berkat untuk transformasi digital. Namun di sisi lain juga ada celah keamanan pada siber.

Miftah mengatakan pada keamanan siber terdapat penerapan two factor authentication. Di mana ada dua hal di sana yaitu 'what you know' dan 'what you have'. Sayangnya masalah terakhir seperti OTP juga bisa dipegang oleh pelaku tindakan siber.

"Dengan online sangat terbuka. Namanya digitalisasi riskan, kesadaran digital perlu kita dorong bukan dari regulator," ungkapnya.

Pemerintah sendiri diketahui merilis rencana pada jasa keuangan. Yakni adanya master plan sektor jasa keuangan Indonesia 2021-2025 dan dari sana diturunkan roadmap pengembangan perbankan Indonesia dengan salah satu pilar terkait transformasi digital.

Pada hari Selasa lalu juga baru saja dirilis blue print transformasi digital perbankan oleh OJK. Salah satunya terdapat risiko siber yang juga diturunkan menjadi ketentuan.

Miftah mengatakan dari blue print itu akan ditindaklanjuti lagi. Yakni bank harus menerapkan keamanan sebagai mitigasi soal keamanan siber.

"Mitigasi bank harus menerapkan keamanan informasi teknologi yang memadai. Sistem aplikasi cegah kebocoran," jelas Miftah.



(roy/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Fintech Lending Soal Tuduhan "Kartel Bunga" - Masa Depan Pindar