Kesulitan Bayar Utang Pinjol, Segera Lakukan Ini

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Jumat, 22/10/2021 18:20 WIB
Foto: Infografis/Penawaran Pinjaman Online Ilegal Melalui Whatsapp dan SMS/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Layanan pinjaman online (pinjol) dapat memberikan pinjaman keuangan bagi masyarakat dan harus dibayarkan dengan tepat waktu. Namun ada kalanya peminjam sulit memenuhi pembayaran saat waktu nya tiba.

Sunu Widyatmoko, Sekjen AFPI mengatakan jika masyarakat yang tidak membayar karena satu alasan bisa mengajukan kapan bisa membayar. Dengan begitu dapat memperbaiki rekam jejak pada layanan pinjaman keuangan.

"Apabila tidak membayar karena misalkan lost of income, gaji yang ditunda, maka untuk memperbaiki rekam jejak Anda harus menyampaikan kapan bisa membayar," kata Sunu, dalam sebuah konferensi pers, Jumat (22/10/2021).


Sampaikan kapan akan memiliki uang kepada pihak layanan pinjaman online. Serta dia mengatakan usahakan untuk menepati janji pembayaran tersebut.

"Misalkan uang akan diterima seminggu lagi dari jatuh tempo, sampaikan kepada penagihan bahwa berjanji membayar seminggu kemudian karena uang akan diterima seminggu kemudian," jelasnya.

Sementara itu, Sunu literasi soal pinjol ini di masyarakat masih rendah. Dia menekankan pentingnya melakukan literasi tersebut.

Tak lupa Sunu juga mengingatkan hanya meminjam sesuai kemampuan, sesuai kebutuhan. Serta tak lupa untuk membayar pinjaman yang didapatkan.

"Hanya meminjam sesuai kemampuan, sesuai kebutuhan dan jangan lupa membayar tepat waktu," kata Sunu.

Dia menjelaskan meminjam melalui fintech, rekam jejak pengguna tak akan terhapus. Jadi jika membayar tepat waktu akan terbentuk kredit skoring yang baik, dan akan dianggap sebagai risiko rendah serta kemungkinan bunga akan turun juga.

"Tidak membayar karena beranggapan tidak ketemu orangnya hanya apply-apply. Karena data anda tercatat tidak ketemu orang, tidak bisa pinjaman dari perbankan atau finance," ungkapnya.


(roy/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat