Biar Tak Tertipu Ilegal, Ini Daftar Baru Pinjol Terdaftar OJK

Redaksi CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
16 September 2021 09:48
INFOGRAFIS, Jangan Coba-Coba! 3 Risiko Besar Menanti Jika Tak Bayar Pinjaman Online
Foto: Infografis/ Resiko Bahaya Pinjaman Online/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada masa pandemi Covid-19, bisnis pinjaman online (pinjol) ilegal kian menjamur. Bahkan, ada kasus oknum pinjol melakukan penagihan ke masyarakat kendati tidak melakukan pinjaman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mewaspadai hal tersebut. Jika ada masyarakat yang mengalami hal serupa, dapat dipastikan sang penagih adalah pinjol ilegal.

"Tidak pernah meminjam Pinjol kok ditagih? Hati-hati dengan modus penipuan Pinjol ilegal ya,," tegas OJK, seperti dikutip melalui unggahan akun Instagram resminya, Kamis (16/9/2021).

Dalam unggahan tersebut, OJK meminta masyarakat untuk mengecek langsung legalitas Pinjol yang dimaksud. Anda bisa melihat di bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau menghubungi kontak OJK 157.

OJK juga meminta masyarakat segera memblokir dan mengabaikan kontak penagih. Jika penagih mengancam atau mengintimidasi, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian.

"Selalu jaga keamanan data pribadi. Jangan pernah mengklik link yang dikirimkan melalui SMS, WA, Email, atau sarana komunikasi lainnya dari sumber yang tidak jelas," tulis OJK.

OJK juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menerima jika pernah mendapatkan tawaran pinjaman online melalui SMS atau WhatsApp.

OJK mengingatkan bahwa fintech lending legal yang terdaftar dan berizin telah dilarang keras untuk menyampaikan penawaran melalui saluran komunikasi pribadi.

"Pasti ilegal. Langsung hapus, blokir, jangan hiraukan," tegas OJK.

Halaman Selanjutnya >>> Daftar Pinjol Terdaftar

Berikut daftar lengkap 116 fintech lending terdaftar dan berizin dari OJK per 25 Agustus 2021:


1. Danamas
2. Investree
3. Amartha
4. Dompet Kilat
5. Kimo
6. TOKO MODAL
7. UANG TEMAN
8. Modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGo
17. KoinP2P
18. Pohondana
19. Mekar
20. AdaKami
21. ESTA CAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. Awan Tunai
34. Dana Kini
35. Singa
36. DANA MERDEKA
37. EASYTCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangMe
41. PinjamDuit
42. DANA SYARIAH
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. KlikUMKM
46. Pinjam Gampang
47. Cicil
48. lumbungdana
49. 360 KREDI
50. Dhanapala
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
58. Duha Syariah
59. Invoila
60. Sandes One Stop Solution
61. Dana Bagus
62. KREDITO
63. Modal Nasional
64. Komunal
65. Restock.id
66. UKU
67. AdaPundi
68. ShopeePayLater
69. TaniFund
70. Ringan
71. Avantee
72. Gradana
73. Danacita
74. IKI Modal
75. Indofund.id
76. iGrow
77. Dana.id
78. TunaiKita
79. Cashwagon
80. Findaya
81. AKTIVAKU
82. KrediFazz
83. CROWDE
84. danaIN
85. danabijak
86. KawanCicil
87. KREDIT CEPAT
88. samakita
89. vestia
90. Asetku
91. danafix
92. LAHANSIKAM
93. gandengtangan
94. JEMBATANEMAS
95. qazwa
96. edufund
97. FinanKu
98. UATAS
99. dumi
100. Pundiku
101. TEMAN PRIMA
102. OK!P2P
103. DoeKu
104. BANTUSAKU
105. KlikCair
106. AdaModal
107. ETHIS
108. KAPITALBOOST
109. PAPITUPI Syariah
110. Finteck Syariah
111. Samir
112. BBX FINTECH
113. Saku Ceria
114. Indosaku
115. IVOJI
116. Pinjamindo.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular