Cara Cek KK Online, Mudah & Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Tim, CNBC Indonesia
Senin, 06/09/2021 12:42 WIB
Foto: Penerapan New Normal Petugas Dukcapil Layani Warga Pakai Face Shield. CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Kartu Keluarga atau KK menjadi syarat penting dalam urusan administrasi negara. KK berisi identitas data anggota keluarga.

Iya, seiring berkembangnya zaman pengecekan KK bisa dilakukan secara online. Ini dapat dilakukan dengan mudah tanpa perlu lagi mengunjungi kantor Dukcapil domisili.

Berikut cara cek KK online tanpa perlu ke kantor Dukcapil:


Facebook dan Twitter

Bagi kamu yang sering main media sosial, bisa juga melakukan pengecekan melalui Twitter dan Facebook. Dengan cara mengakses melalui direct message(DM) Twitter dan personal chat Facebook milik Disdukcapil.

Format pengecekan adalah #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp.

Untuk akun Facebook resmi Disdukcapil adalah Halo Dukcapil. Sementara akun Twitternya adalah @ccdukcapil.

SMS dan WhatsApp

Kamu bisa mengetahui NIK dengan mengirimkan SMS ke 0815-36-36-9999 yang dimiliki Disdukcapil dengan format SMS: Cek#KTP#NIK.

Selain dengan SMS, bisa juga melalui WhatsApp. Kirim pesan dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota.

Situs Dukcapil

Pengecekan juga bisa melalui alamat situs https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Setelah itu akses menu e-KTP dan masukkan NIK pengguna lalu tekan tombol enter.

Apabila data KTP valid dan terhubung akan muncul tampilan berisi data lengkap seperti yang ada di KTP.


(roy/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat