Cek Penerima Subsidi Upah Rp 1 Juta di BPJS Ketenagakerjaan

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
16 August 2021 08:40
Menaker Ida Kemukakan Skema Bantuan Subsidi Upah Tahun 2021 bagi Pekerja
Foto: Dok Kemenaker

Jakarta, CNBC Indonesia - Bantuan Subsidi upah atau subsidi gaji Rp 1 juta sudah mulai dicairkan pekan lalu. Tahap pertama sebanyak 1 juta peserta sudah menerima transferan dana ini ke rekening pribadinya.

Bantuan subsidi upah Rp 1 juta diberikan kepada pekerja bergaji Rp 3,5 juta ke bawah yang berada di wilayah PPKM level 4 dan level 3. Subsidi gaji tahun ini rencananya akan diberikan kepada 8 juta lebih pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk mempermudah peserta untuk mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta untuk dapat mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.

Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK terkait informasi BSU ini, yaitu melalui website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU bisa melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah, atau bisa juga melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kanal lainnya yang dapat diakses oleh peserta adalah melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175, atau melalui Layanan Masyarakat di nomor telepon 175, halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu Direct Message (DM).

Peserta dihimbau untuk tidak memberikan data diri pribadi dan posting pada halaman komen yang tentu saja dapat terlihat oleh publik secara langsung. Pihak BPJAMSOSTEK akan menjawab pertanyaan terkait informasi BSU ini hanya melalui DM atau pesan pribadi di media sosial.

Kanal terakhir yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK adalah Kantor Cabang BPJAMSOSTEK terdekat dengan membawa serta identitas diri (KTP) dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Untuk tetap menjaga kepatuhan atas himbauan pemerintah terkait PPKM, para peserta dihimbau untuk mengutamakan kanal-kanal non fisik untuk mendapatkan informasi terkait apapun, khususnya BSU ini.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menegaskan pihaknya telah memaksimalkan upaya untuk menyediakan berbagai kanal non fisik, agar para peserta dapat lebih mudah memperoleh informasi.

"Kami harap peserta dapat mengoptimalkan layanan atau kanal non fisik kami untuk memperoleh informasi, dan kami juga berkomitmen untuk dapat melayani seluruh peserta yang mengakses kanal layanan kami dengan sebaik-baiknya. Kami harap para peserta dapat memaklumi dan mematuhi PPKM yang berlaku," ujar Roswita seperti dikutip dari keterangan resminya, Senin (16/8/2021).


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 42.153 Pekerja Tak Lolos Verifikasi Subsidi Gaji, Alasannya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular