Internasional

Isu 'Keamanan' China Makan Korban, Proyek Ini Terancam Batal

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
21 June 2021 07:56
Chinese and U.S. flags flutter near The Bund, before U.S. trade delegation meet their Chinese counterparts for talks in Shanghai, China July 30, 2019.  REUTERS/Aly Song
Foto: Bendera Tiongkok dan AS berkibar di dekat Bund, jelang delegasi perdagangan AS bertemu dengan China di Shanghai, Cina 30 Juli 2019. REUTERS / Aly Song

Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek kabel bawah laut negara Pasifik terancam batal. Ini karena adanya peringatan Amerika Serikat (AS) atas ancaman 'keamanan' yang akan timbul, setelah sebuah perusahaan China mengikuti tender.

Huawei Marine Networks (HMN), mengajukan tawaran untuk proyek senilai US$ 72,6 juta atau Rp 104 miliar, dalam proyek Sistem Kabel Mikronesia Timur. Penawaran ini lebih rendah 20% dibandingkan perusahaan lain, seperti Finlandia Nokia dan NEC Jepang.

"Mengingat tidak ada cara nyata untuk menghapus Huawei sebagai salah satu penawar, ketiga tawaran itu dianggap tidak sesuai," kata salah satu sumber, dikutip Reuters, Senin (21/6/2021).

Sumber tersebut mengatakan bahwa HMN Tech berada dalam posisi yang kuat untuk memenangkan tender karena persyaratan yang diawasi oleh agen pembangunan. Namun hal ini sulit direalisasikan.

Proyek ini sendiri didanai langsung oleh Bank Dunia. Tender ini akan membangun jaringan kabel bawah laut antara Nauru, Kiribati, dan Negara Federal Mikronesia. Bank Dunia mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Reuters bahwa mereka bekerja dengan pemerintah masing-masing untuk memetakan langkah selanjutnya.

"Proses telah berakhir tanpa penghargaan karena tidak menanggapi persyaratan dokumen penawaran," kata pemberi pinjaman multilateral yang berbasis di Washington. 

Seorang juru bicara kementerian luar negeri China mengatakan bahwa semua pihak harus menyediakan lingkungan bisnis yang non-diskriminatif. Di mana tender dapat diikuti oleh perusahaan dari semua negara, termasuk China.

"Pada prinsipnya, saya ingin menekankan bahwa perusahaan China selalu mempertahankan catatan yang sangat baik dalam keamanan siber," kata juru bicara itu.

"Pemerintah China selalu mendorong perusahaan China untuk terlibat dalam investasi asing dan kerja sama sesuai dengan prinsip pasar, peraturan internasional, dan hukum setempat."

Tekanan terhadap perusahaan China mulai menguat kembali setelah Presiden baru AS Joe Biden memberikan sanksi baru terhadap perusahaan-perusahaan Negeri Tirai Bambu. Tercatat saat ini lebih dari 50 perusahaan China yang di-blacklist Gedung Putih lantaran dianggap bekerja sama untuk mengembangkan kemampuan militer Beijing.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap 'Elang Maut', Jurus Baru AS Lawan Teknologi China

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular