
Beda TV Analog dan Digital, Agar Tak Gagal Paham
Roy, CNBC Indonesia
03 June 2021 12:10

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan migrasi tv analog ke digital akan rampung pada November 2022. Untuk tahap pertama prosesnya sudah dimulai. TV analog akan dimatikan di lima daerah paling lambat 17 Agustus 2021.
Berikut daftar daerah yang tv analog akan dimatikan paling lambat 17 Agustus 2021:
- Aceh (Kab. Aceh Besar Kota Banda Aceh),
- Kepulauan Riau (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tj. Pinang),
- Banten (Kab. Serang , Kota Cilegon, Kota Serang)
- Kalimantan Timur (Kab. Kutai Karta negara, Kota Samarinda, Kota Bontang),
- Kalimantan Utara (Kab. Bulungan, Kota Tarakan, Kab. Nunukan).
"Sekalipun siarannya digital, televisi yang lama tetap bisa digunakan kok. Cukup tambahkan Set Top Box (STB). Harga STB terjangkau serta mudah merangkaikannya dengan televisi," jelas Kominfo melalui akun Instagramnya.
[Gambas:Video CNBC]
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular