Beda TV Analog dan Digital, Agar Tak Gagal Paham

Roy, CNBC Indonesia
03 June 2021 12:10
Ilustrasi menonton tv (Cottonbro via Pexels)
Foto: Ilustrasi menonton tv (Cottonbro via Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses Analog Switch off (ASO) atau migrasi dari siaran tv analog ke digital sudah dimulai. Lantas apa bedanya TV analog dengan digital?

Penyiaran televisi digital terrestrial adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog, akan tetapi dengan format konten yang digital.

Dalam penyiaran televisi analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi signal akan makin melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Lain halnya dengan penyiaran televisi digital yang terus menyampaikan gambar dan suara dengan jernih sampai pada titik dimana signal tidak dapat diterima lagi.

Dengan siaran digital, kualitas gambar dan suara yang diterima pemirsa jauh lebih baik dibandingkan siaran analog, dimana tidak ada lagi gambar yang berbayang atau segala bentuk noise (bintik-bintik semut) pada monitor TV, tulis Kominfo dalam penjelasan resminya, dikutip Kamis (3/6/2021).

Pada era penyiaran digital, penonton TV tidak hanya menonton program siaran tetapi juga bisa mendapat fasilitas tambahan seperti EPG (Electronic Program Guide) untuk mengetahui acara-acara yang telah dan akan ditayangkan kemudian. Dengan siaran digital, terdapat kemampuan penyediaan layanan interaktif dimana pemirsa dapat secara langsung memberikan rating terhadap suara program siaran.

Migrasi tv analog ke digital tidak berarti masyarakat berpindah ke layanan streaming atau berlangganan TV kabel. Bukan pula harus membeli televisi baru. Masyarakat masih tetap menonton tayangan menggunakan televisi yang ada saat ini di siaran free to air atau gratis secara digital. Antena yang digunakan juga masih yang sama tak perlu diganti.

Untuk menikmati siaran televisi masyarakat hanya perlu membeli Set Top Box (STB) yang harganya Rp 150.000 per unit. STB merupakan perangkat untuk menerima siaran digital yang dapat dihubungkan ke televisi. Sejauh ini terdapat 44,6 juta pesawat TV analog di tanah air.

Adapun televisi digital adalah televisi yang sudah menggunakan Digital Video Broadcasting - Terrestrial second generation (DVB-T2) yang merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2007.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan migrasi tv analog ke digital akan rampung pada November 2022. Untuk tahap pertama prosesnya sudah dimulai. TV analog akan dimatikan di lima daerah paling lambat 17 Agustus 2021.

Berikut daftar daerah yang tv analog akan dimatikan paling lambat 17 Agustus 2021:

  • Aceh (Kab. Aceh Besar Kota Banda Aceh),
  • Kepulauan Riau (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tj. Pinang),
  • Banten (Kab. Serang , Kota Cilegon, Kota Serang)
  • Kalimantan Timur (Kab. Kutai Karta negara, Kota Samarinda, Kota Bontang),
  • Kalimantan Utara (Kab. Bulungan, Kota Tarakan, Kab. Nunukan).

"Sekalipun siarannya digital, televisi yang lama tetap bisa digunakan kok. Cukup tambahkan Set Top Box (STB). Harga STB terjangkau serta mudah merangkaikannya dengan televisi," jelas Kominfo melalui akun Instagramnya.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular