
Nah Loh! Negara Ini Sebut WhatsApp Langgar Banyak Aturan

Jakarta, CNBC Indonesia - WhatsApp dituding melanggar banyak peraturan di Kolombia. Negara itu juga meminta platform digital bisa melindungi data pribadi penggunanya.
Permintaan tersebut datang dari Badan Pengawas Perlindungan Konsumen Kolombia. Lembaga itu juga mengatakan WhatsApp telah melanggar lebih dari setengah regulasi pemerintah yang mengatur soal informasi tersebut, dikutip dari Reuters, Kamis (27/5/2021).
Pemerintah Kolombia memiliki sejumlah daftar permintaan untuk WhatsApp dengan keinginan platform dapat mematuhi aturan yang ada. Termasuk juga memastikan penggunanya mengetahui, memperbarui dan mengoreksi informasi yang disimpan di database oleh perusahaan.
Selain itu WhatsApp juga diklaim tidak memenuhi 75% peraturan perlindungan data pribadi yang Diundangkan tahun 2012 lalu.
Regulator Kolombia menyebutkan, WhatsApp mengumpulkan data lewat cookie setidaknya pada 39 juta di sana dengan populasi sekitar 50 juta.
WhatsApp diminta untuk membuat kebijakan perlakuan informasi atau PTI yang sesuai dengan persyaratan dari negara tersebut. "PTI harus diketahui oleh pemilik data yang berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Kolombia," kata pihak regulator.
Anak usaha Facebook itu juga diwajibkan mendaftarkan databasenya pada regulator setempat.
Jika tidak patuh, maka ada banyak hukuman untuk WhatsApp. Mulai dari penyelidikan dan sanksi senilaiĀ US$486 ribu atau Rp6,9 miliar. Selain itu, aktivitas WhatsApp di Kolombia juga akan ditangguhkan bila tak patuh pada permintaan tersebut.
Pihak WhatsApp sendiri tidak segera menanggapi respon untuk permintaan komentar atas masalah tersebut.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ragam Cara WhatsApp Manjakan Miliaran Pengguna