
Awas Tertipu Fintech Ilegal, Ini 138 Pinjol Resmi OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Kamu yang ingin ngutang di pinjaman online (pinjol) pilihlah yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK. Jangan pinjam di fintech ilegal karena sangat merugikan.
OJK mengungkapkan hingga 4 Mei 2021, ada 138 pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK. Angka ini menyusut dari bulan sebelumnya yang mencapai 146 pinjol resmi.
"Adapun terdapat penambahan 1 penyelenggara fintech lending berizin yaituPT Lumbung Dana Indonesia," ujar OJK dalam keterangan resmi dikutip Selasa (18/5/2021).
Selain itu, terdapat 8 (delapan) pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending karena penyelenggara tersebut mengembalikan tanda terdaftar, yaitu PT Arga Berkah Sejahtera, PT Berkah Kelola Dana, PT Danon Digital Nusantara, PT Mitra Pendanaan Mandiri, PT Amanah Karyananta Nusantara, PT Digilend Mobile Nusantara, PT Digital Yinshan Technology, dan PT Finlink Technology Indonesia."
"Dengan demikian, jumlah penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar menjadi 138 penyelenggara dengan rincian 57 penyelenggara berizin dan 81 penyelenggara terdaftar," ungkap OJK.
"OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK. Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," ujar OJK.
Berikut daftar pinjol terdaftar dan berizin dari OJK:
Pinjol Berizin
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. UANGTEMAN
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamanwinwin
29. Danarupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMerdeka
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangME
41. PinjamDuit
42. DANA SYARIAH
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. KlikUMKM
46. Pinjam Gantung
47. cicil
48. lumbungdana
49. 360 KREDI
50. Dhanapala
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
Pinjol Terdaftar
- Invoila
- TunaiKita
- iGrow4
- Cashwagon
- GRADANA
- Findaya
- AKTIVAKU
- KrediFazz
- iTernak
- Kredito
- CROWDE
- TaniFund
- danaIN
- Indofund.id
- AVANTEE
- danabijak
- KawanCicil
- Sanders One Stop Solution
- KREDITCEPAT
- Danacita
- Danadidik
- Danai.id
- DANAMART
- samakita
- vestia
- MODALUSAHA.ID
- Asetku
- danafix
- LAHANSIKAM
- Modal Nasional
- DanaBagus
- ShopeePayLetter
- UKU
- PASARPINJAM
- gandengtangan
- modal antara
- Komunal
- ProsperiTree
- EMPATKALI
- JEMBATANEMAS
- kredible
- asakita
- Duha SYARIAH
- qazwa
- One Hope
Restock.ID- Pinjam Disini
- Adapundi
- Tree+
- edufund
- FinanKu
- UATAS
- dumi
- goena
- Pundiku
- TEMAN PRIMA
- OK!P2P
- DoeKu
- Mopinjam
- BANTUSAKU
- KlikCair
- AdaModal
- kontanku
- ikimodal
- ETHIS
- KAPITALBOOST
- PAPITUPI Syariah
- Finteck Syariah
- Samir
- Mikro Kapital Indonesia
- Optima
- BBX FINTECH
- CANKUL
- PiNBee
- kfund
- Ringan
- Saku Ceria
- indosaku
- SolusiKita
- IVOJI
- pinjamindo
- KOTAKKOIN.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Daftar 149 Pinjol Resmi OJK 2020, Lainnya Ilegal!
