Menkominfo Jelaskan Lagi Lelang Multipleksing Siaran Digital

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
03 May 2021 13:05
Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers virtual dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (06/07/2020). - (Indra Kusuma)
Foto: Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers virtual dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (06/07/2020). - (Indra Kusuma)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kominfo, Johnny Plate memberikan penjelasan lebih lanjut soal seleksi penyelenggaraan multipleksing siaran digital. Dia menuturkan hasil pada 22 provinsi sudah diumumkan pada 26 April dan diberi waktu masa sanggah hingga 30 April 2021 lalu.

"Terhadap sanggahan-sanggahan telah diberikan jawaban serta klarifikasi dan penjelasan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang tersedia. Oleh karenanya hari ini, Kementerian Kominfo menetapkan seleksi penyelenggaraan multipleksing siaran televisi digital teresterial," kata Johnny, dalam Konferensi Pers: Penetapan Pemenang Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital 2021, dalam kanal Youtube Kominfo, Senin (3/5/2021).

Hasil seleksi tersebut yang diumumkan Johnny adalah sebagai berikut:

  1. Emtek Group: wilayah layanan yang diperoleh 9.
  2. Metro TV Group: wilayah layanan yang diperoleh 9.
  3. ANTV Group: wilayah layanan yang diperoleh 2.
  4. RCTI MNC Group: wilayah layanan yang diperoleh 9.
  5. Viva Group: wilayah layanan yang diperoleh 5.
  6. Transmedia Group: wilayah layanan yang diperoleh 9.

Dia menjelaskan jika penyelenggara tersebut berhak mengelola 50 persen siaran multipleksing. Sementara sisa kapasitas di kawasan pada lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran lokal dan lembaga penyiaran komunitas.

"Melalui mekanisme penyelenggaraan MUX bersama dengan LPL dan LPK," ungkapnya.

Slot siaran TVRI juga bisa dimanfaatkan oleh penyelenggaraan lain. Sebab Johnny mengatakan tidak semua slot TVRI sebagai diselenggarakan sendiri, cadangan bisa digunakan oleh LPS, LPL dan LPK.

Sementara itu, Johnny juga mengingatkan para penyelenggara multipleksing dapat menyelesaikan kewajibannya sesegera mungkin. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk paling paling adalah infrastruktur.

Selain seleksi, Johnny mengatakan pemerintah sedang melakukan evaluasi 12 wilayah layanan untuk mentapkan status penyelenggara multipleksing. Hasil evaluasi itu tersebut juga akan segera diumumkan.

Dia mengatakan dengan penetapan seleksi ini diharapkan para penyelenggara segera mengambil langkah untuk migrasi ke digital. Analog Switch Off atau ASO sendiri direncanakan akan dimulai pada 2 November 2022 mendatang.

"Dengan harapan industri Penyiaran kita semakin berkembang pesat dan maju di era digital," kata dia.

Sebelumnya, seleksi penyelenggara tersebut sebelumnya diprotes Asosiasi Televisi Swasta Indonesia atau ATVSI. Lembaga itu mendukung adanya migrasi digital, namun di sisi lain pelaksanaan digitalisasi dan ASO harus dijamin keberlangsungan usaha dari penyelenggara Penyiaran swasta yang sudah ada.

Dalam keterangannya, ATVSI menyebutkan pelaksanaan seleksi itu mengabaikan PP No.46 tahun 2021. Khususnya pasal 78 ayat (10) dan (11). Dalam aturan disebutkan pemenang seleksi seharusnya LPS yang sudah menjadi penyelenggara MUX. Selain itu juga telah melakukan investasi pada infrastruktur penyelenggara.

ATVSI menemukan salah satu peserta seleksi tidak memenuhi syarat, sesuai dengan Kepmen Kominfo no.88 tahun 2021 dan dokumen seleksi mengenai Seleksi Lembaga Penyiaran Swasta sebagai penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial Tahun 2021 yang tertanggal 9 Maret. Dengan temuan itu harusnya dinyatakan gugur, namun pada akhirnya dimenangkan dalam seleksi.

Alokasi frekuensi dan jumlah MUX yang dilakukan tender dan dikompetisikan pada proses seleksi pada Kepmen 88 tahun 22021 dan dokumen seleksi tidak sejalan dengan PM Kominfo No.6 tahun 2019. Aturan itu mengenai rencana induk frekuensi radio untuk keperluan penyelenggaraan tv digital terestrial, dalam pita frekuensi radio UHF, jika berdasar PM 6/2021, rata-rata ada 6 Mux per provinsi.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RCTI, SCTV Hingga Trans TV, Ini Pemenang Slot TV Digital

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular