Resmi! WHO Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Moderna

Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
02 May 2021 12:15
Kantor WHO. (Dok: WHO)
Foto: Kantor Pusat WHO (Dokumentasi WHO)

Jakarta, CNBC IndonesiaOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyetujui vaksin Covid-19 Moderna untuk penggunaan darurat. Persetujuan itu dirilis pada, Jumat (30/4/2021).

WHO menyatakan, persetujuan diberikan dalam rangka mempercepat vaksinasi Covid-19 di berbagai negara. Demikian pernyataan WHO seperti dikutip dari Aljazeera, Minggu (2/5/2021).

Asisten Direktur Jenderal WHO Mariangela Simao mengatakan bahwa penting untuk menyediakan lebih banyak vaksin. Ini karena ada masalah pasokan, termasuk dari India, yang merupakan sumber utama vaksin untuk program COVAX. India telah membatasi ekspor karena krisis Covid-19 di dalam negeri yang telah membebani sistem kesehatan negara itu.

Minggu ini, Moderna mengumumkan rencana perluasan jaringan produksi untuk meningkatkan kapasitas hingga tiga miliar dosis pada tahun 2022.

Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE) WHO pada bulan Januari telah merekomendasikan vaksin Moderna untuk semua kelompok usia 18 tahun ke atas.

Vaksin Pfizer-BioNTech merupakan vaksin Covid-19 pertama yang mendapatkan daftar penggunaan darurat WHO pada detik-detik akhir 2020. Sejak itu, WHO telah menambahkan persetujuan penggunaan darurat vaksin racikan AstraZeneca-SK Bio, Serum Institute of India dan Johnson & Johnson ke dalam daftar.

Di sisi lain, WHO masih mempertimbangkan vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh pabrikan China, Sinopharm dan Sinovac. Peninjauan telah diperpanjang dan keputusan akan diambil pada akhir pekan depan.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Gua Wanling yang Diduga Asal Virus Corona di China

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular