Twitter, WhatsApp & Facebook Lagi Harap-Harap Cemas di India

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
20 April 2021 18:05
Rupee
Foto: REUTERS/Thomas White

Sayangnya aturan tersebut mendapatkan kritikan dari sejumlah orang. Beberapa di antaranya menyebutkan aturan itu memiliki potensi merusak sejumlah hak pengguna yang disediakan perusahaan seperti end-to-end encryption.

Peraturan itu dikatakan tidak memiliki kejelasan pada parameter untuk permintaan penurunan sebuah konten. "Dan ketentuan memberikan interpretasi yang luas dan beragam, yang kerap memnbuatnya menjadi palu untuk mencari paku," jelas Ray dari ORF.

Ray setuju harus adanya perubahan diperlukan untuk perusahaan media sosial di India berkerja lebih transparan dan akuntabel. Hal ini dilakukan di berbagai area seperti disinformasi pemilu dan kebocoran data.

Namun menurutnya, aturan terbaru dari pemerintah India tidak memenuhi hal tersebut.

"Ini melayani kekuatan, yang dipegang oleh pemerintah dari perusahaan media sosial, yang pada dasarnya membuat perusahaan media sosial sebagai platform media untuk negara, dibandingkan menjadi ranah debat demokrasi untuk warga negara," kata dia.

Sementara itu Aneja dari Tandem Research mengharapkan para Big Tech tidak membalasnya dengan agresif. Seperti yang dilakukan Google dan Facebook pada UU media baru di Australia.

Sejauh ini memang tidak ada ancaman dari perusahaan tersebut untuk menarik produknya dan layanan di pasar India.

(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular