
Kisah Nyata, Orang Ini Ngutang ke 40 Pinjol Dalam Seminggu

Jakarta, CNBC Indonesia - Ternyata masih ada orang yang tidak memikirkan risiko dan kemampuan bayar ketika meminjam di pinjaman online (pinjol). Salah satunya yang ditemukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini di mana ada seseorang yang pinjam dana di 40 lebih fintech lending dalam satu minggu.
"Bahkan kami menemukan beberapa kasus seseorang konsumen meminjam lebih dari 40 fintech dalam satu minggu," ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara seperti dikutip dari YouTube infobanktv, Senin (19/4/2021).
Hal ini ditemukan OJK setelah adanya seseorang yang mengadu ke OJK merasa dirugikan setelah pinjam ke fintech dan mengaku tak bisa bayar kemudian minta bantuan OJK agar dicarikan solusinya.
Tirta mengungkapkan memang meminjam di pinjol sangat mudah. Tinggal sentuh dengan ujung jari serta tanpa syarat yang memberatkan. Pinjaman juga bisa cair dengan cepat dan kapan saja.
Namun ini bisa menjadi jebakan dan merugikan masyarakat jika meminjam di luar batas kemampuan peminjam. Hal ini membuat peminjam terlilit utang dan tidak mampu mengembalikan pinjaman yang membuat peminjam berhadapan dengan debt collector atau penagih pinjaman.
"Jadi kami menyimpulkan bahwa ada perilaku sekelompok masyarakat yang kurang bijak dalam meminjam di pinjol. Mereka meminjam di luar batas kemampuan mereka," jelas Tirta Segara.
Patut diingat, kemudahan meminjam di pinjol diganjar dengan bunga yang tinggi. OJK mematok bunga pinjol maksimal 0,8% per hari. Jika satu bulan 30 hari maka bunga pinjaman pinjol bisa mencapai 24% sebulan.
Hal ini berbeda dengan bunga kredit perbankan yang memberikan bunga kredit 24% kepada peminjam dalam satu tahun. Namun peminjam harus memenuhi berbagai persyaratan yang banyak agar pinjaman disetujui.
Oleh sebab itu, mereka yang meminjam di pinjol harus memikirkan risiko dan kemampuan membayar cicilan agar tidak terjebak dalam kasus terlilit utang pinjol.
(roy/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Daftar Pinjol Resmi OJK 2020, Jangan Sampai Keliru!