
Awas! Bareskrim Ingatkan Modus Kejahatan Bobol M-Banking

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri kembali mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat. Setelah sebelumnya Kali ini soal aksi kejahatan SIM Swap.
"SIM Swap adalah tindakan duplikasi SIM Card untuk memperoleh data penting korban terutama data perbankan," tulis Siber Polri dalam akun twitternya, Senin (15/3/2021).
Aksi kejahatan SIM Card Swap sudah sering terjadi di Indonesia. Biasanya pelaku kejahatan berusaha mengambilalih SIM Card ponsel korban. Setelah itu mereka akan berusaha membobol rekening bank melalui layanan mobile banking atau internet banking bank.
Untuk melindungi diri dari aksi kejahatan ini Siber Polri pun mengingatkan masyarakat untuk melakukan empat hal ini:
- Lindungi data pribadi Anda di dunia Maya
- Buat Password yang unik dan kuat
- Gunakan Kode PIN pada operator telepon Anda
- Aktifkan pengingatĀ transaksi bank di SMS atau email.
Sebelumnya Siber Polri juga mengingatkan masyarakat agar hati-hati ketika berbelanja online yang mengincar data kartu kredit. Mereka disebut Formjacking.
Menurut Tim Siber Polri, Formjacking adalah cara untuk mengambil data kartu kredit menggunakan coding ilegal yang dipasang di toko online.
"Sebelum memutuskan untuk belanja online, pastikan toko online punya brand besar dan terpercaya" tulis Siber Polri lagi.
(roy/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bareskrim: Waspada Jika Anda Mendapat Pesan Ini dari WhatsApp