Pengumuman! AS Bakal Tarik Pajak dari Semua YouTuber

Tech - Roy Franedya, CNBC Indonesia
10 March 2021 18:59
8 Youtuber Lokal PALING POPULER DAN  PALING KAYA Foto: Infografis/8 Youtuber Lokal PALING POPULER DAN PALING KAYA/Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - YouTuber kini sudah jadi profesi yang menjanjikan. Dengan hanya mengunggah konten video ke YouTube mereka bisa menghasilkan uang dari para penonton dan iklan.

Tahun ini para YouTuber mungkin akan menghadapi tantangan sebab YouTube sedang bersiap untuk memotong pajak dari semua YouTuber dan pembuat konten yang berada di dalam atau luar Amerika Serikat (AS).

Mengutip 9to5Google, Rabu (10/3/2021), YouTube telah mulai mengirimkan email yang menginformasikan mereka akan memotong pajak sesuai aturan AS kepada YouTuber dan kreator konten dari luar AS.

Para YouTuber dan konten kreator diminta untuk mengirimkan informasi pajak yang relevan di AdSense selambat-lambatnya 31 Mei 2021 sehingga Google dapat menentukan jumlah pajak yang tepat untuk dipotong, jika ada.

Jika info pajak tidak diberikan sebelum 31 Mei 2021, Google mungkin diwajibkan untuk memotong hingga 24% dari total penghasilan YouTube di seluruh dunia.

"Google is required to begin deducting U.S. taxes as early as June 2021 from creators outside of the U.S. which may affect your earnings. We're asking you to submit relevant tax info in AdSense by May 31, 2021 so Google can determine the correct amount of taxes to deduct, if any apply. If your tax info isn't provided by May 31, 2021, Google may be required to deduct up to 24% of your total worldwide YouTube earnings," ungkap Google di laman YouTube Help.

Dalam penjelasannya, pemungutan pajak ini berdasarkan Chapter 3 U.S. Internal Revenue Code. Aturan ini memerintahkan YouTube memangkas pajak dari kreator di seluruh dunia termasuk Indonesia ketika mereka menghasilkan pendapatan dari pemirsa yang berbasis di Amerika Serikat melalui iklan yang disaksikan, YouTube Premium, SuperChat, Super Sticker, dan kanal berlangganan (membership).

Pajak yang dipungut tersebut berasal dari penghasilan dari video yang ditonton warga AS. Misalnya jika video dari kreator Indonesia lalu ditonton oleh warga AS di AS maka akan ditarik pajaknya oleh AS.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Youtube TV Punya Fitur Baru, Streaming 4K Hingga Offline!


(roy/hoi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading