
Catat, Vaksinasi Mandiri Tak Boleh Gunakan 4 Jenis Vaksin Ini

Selain jenis vaksin, beberapa persyaratan untuk vaksinasi mandiri yakni:
1. Vaksinasi Mandiri atau vaksinasi Gotong Royong bersifat Gratis
Penerima Vaksin Mandiri ini akan divaksin tanpa ada pembayaran atau gratis. Biaya vaksin akan dibebankan pada perusahaan yang melakukan vaksinasi tersebut.
"Seluruh warga negara berhak mendapatkan vaksin gratis oleh pemerintah. Vaksin gotong royong, pelaksanaan vaksinasi covid-19 kepada karyawan/karyawati/buruh dan keluarganya dan biayanya dibebankan pada perusahaan yang melakukan vaksinasi gotong royong," kata Siti Nadia.
Dia mengatakan perusahaan harus melaporkan jumlah karyawan atau jumlah terkait dalam satu keluarga pada Kementerian Kesehatan untuk ikut vaksinasi.
2. Vaksinasi Mandiri Tak Langsung Berjalan
Walaupun izin sudah dikeluarkan, namun ternyata program vaksinasi ini tidak bisa langsung berjalan. Menurut Siti Nadia masih ada persiapan yang harus dilakukan sebelum akhirnya vaksinasi resmi dimulai.
"Masih ada kesiapan-kesiapan terkait ketersediaan vaksin sebelum vaksinasi dimulai," kata Siti Nadia.
Untuk pelaksanaannya, dia mengatakan setelah stok tersedianya. BUMN terutama Bio Farma akan meramu mekanismenya. Selain itu vaksin tersebut juga harus mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM.
3. Dilarang Pakai Faskes Pemerintah
Selain dilarang menggunakan vaksin yang sama seperti program pemerintah, program Vaksinasi Gotong Royong ini juga tidak boleh menggunakan fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Menurut Siti Nadia, Vaksinasi Gotong Royong ini tidak boleh mengganggu pelaksanaan program vaksin dari pemerintah. Jadi Vaksinasi Gotong Royong melakukan kerja sama dengan fasilitas kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan.
"Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong tidak akan dilakukan di Faskes milik pemerintah. Bagi badan hukum atau badan usaha swasta pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas milik swasta. Bisa kordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat," kata Siti Nadia.
4. Impor Vaksin Mandiri Dilakukan Bio Farma
Bio Farma dilibatkan dalam pengadaan hingga pendistribusian Vaksin Gotong Royong. Bambang Heriyanto mengatakan kapasitasnya akan bekerja sama dengan sejumlah pihak, jadi tidak akan mengganggu distribusi vaksin program pemerintah.
"Sesuai dengan Permenkes nomor 10/2021 jenis vaksin covid-19 untuk gotong royong harus berbeda dengan jenis covid-19 program pemerintah," jelasnya.
Pengadaan Vaksin juga sedang dalam tahap pembicaraan antara Biofarma dengan Sinopharm dan Moderna. Khusus untuk Sinopharm pengadaan dilakukan oleh anak usaha holding farmasi yakni PT Kimia Farma Tbk.
(wia)[Gambas:Video CNBC]
