Catat! Ini Lokasi Suntik Vaksin Covid-19 di Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Bila tak ada halangan, Indonesia akan mulai menyuntikkan vaksin (vaksinasi) Covid-19 kepada penduduk Indonesia pada Januari 2021. Lokasi penyuntikan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Menurut petunjuk teknis (Juknis) resmi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang didapatkan CNBC Indonesia, ada empat lokasi fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melaksanakan vaksinasi. Yakni:
- Puskesmas, puskesmas pembantu
- Klinik
- Rumah Sakit
- Unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Bagi fasilitas kesehatan tersebut harus memenuhi syarat berupa memiliki tenaga kesehatan pelaksana vaksin, memiliki rantai dingin yang sesuai dengan vaksin dan memiliki izin operasional fasilitas kesehatan.
"Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pendataan fasilitas pelayanan kesehatan yang akan menjadi tempat pelaksanaan pelayanan vaksinasi Covid-19. Pendataan dilakukan melalui upaya koordinasi dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meliputi pendataan tenaga pelaksana," tulis Kemenkes dalam Juknis Vaksinasi, seperti dikutip Selasa (5/1/2021).
Dalam juknis itu kemenkes mengungkapkan mereka yang akan disuntik vaksin Covid-19 berusia 18 tahun ke atas. Mereka yang berusia di bawah 18 tahun akan divaksinasi apabila tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lanjut ke halaman berikutnya "4 Tahapan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia" >>>>
