
Login ke dtks.kemensos.go.id, Ada Bansos Tunai Rp 300 Ribu!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperpanjang program bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp 300 ribu hingga 2021. Bantuan ini akan diberikan ke keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM) yang belum menerima.
Ini dilakukan untuk meringankan beban selama pandemic Covid-19. Bantuan diberikan kepada keluarga anggota PHK yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemsos).
Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM)Kemensos, Asep Sasa Purnama di situs Kemensos, dikutip kembali Sabtu (26/12/2020).
Bagaimana caranya?
Halaman Selanjutnya >>