
Deadline Hari Ini, Trump Jatuhkan Sanksi Blokir ke TikTok?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) belum juga menemukan kesepakatan dengan ByteDance. Kesepakatan ini terkait dengan penyerahan aset TikTok Amerika ke AS.
Padahal, menurut sumber yang mengetahui masalah ini, tenggat waktu negosiasi antara induk perusahaan TikTok yakni ByteDance dengan pemerintahan AS semakin dekat. Tanggal 4 Desember 2020 waktu AS.
Lalu, apakah Presiden Trump akan segera memblokir TikTok?
Dilansir dari AFP pada Sabtu (5/12/2020), pembicaraan antara TikTok dan negosiator pemerintah akan terus berlanjut bahkan setelah tenggat waktu berlalu.
Selain itu, meski belum ada kesepakatan, sumber tersebut mengatakan, masyarakat AS dipastikan masih bisa menggunakan aplikasi populer ini untuk membagikan video singkatnya.
Sementara itu, pihak TikTok dan Departemen Keuangan AS, yang mengawasi komite investasi asing, menolak untuk berkomentar terkait dengan hasil negosiasi ini.
Seperti diketahui, AS telah membatalkan pemberlakuan larangan TikTok di negaranya sesuai dengan perintah pengadilan yang mendukung sensasi media sosial milik China populer tersebut.
Hal ini sejalan dengan pembelaan TikTok yang membantah melakukan transfer data ke China. Tiktok mengatakan server tempat informasi pengguna disimpan berada di Amerika Serikat dan Singapura.
Oleh karenanya, seorang hakim federal AS pada akhir Oktober mengeluarkan perintah pemblokiran sementara perintah Presiden Trump yang melarang TikTok di AS.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article TikTok Frustasi Diblokir Sana-sini, Mau Lepas dari China
