Insentif Prakerja yang Sudah Cair Rp 5,7 T, Kamu Kebagian?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
03 November 2020 16:07
INFOGRAFIS, Pendaftaran Kartu Prakerja 2020 Disetop
Foto: Infografis/Pendaftaran Kartu Prakerja 2020 Disetop/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengatakan, telah menyalurkan Rp 5,7 triliun dana insentif kepada 4,9 juta peserta. Penyaluran dana insentif tersebut setara dengan 42,38% dari pagu dana insentif yang sebesar Rp 13,45 triliun.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan, sampai dengan 30 Oktober 2020, pendaftar peserta Kartu Prakerja telah mencapai 40 juta orang.

Dari hampir 5,6 juta peserta yang menerima manfaat Kartu Prakerja, sebanyak 5,2 juta peserta telah membeli pelatihan, sementara ada sebanyak 4,9 juta peserta yang sudah menyelesaikan 1 pelatihan.

Penyaluran dana insentif yang dilakukan PMO Kartu Prakerja dilakukan secara bertahap. Sehingga PMO baru menyalurkan dana insentif kepada 4,9 juta peserta dengan dana Rp 5,7 triliun.

"Insentif tersalurkan Rp 5,7 triliun, kenapa tidak banyak, karena Permenko menyatakan, kita menyalurkan Rp 600 ribu per bulan itu, ya per bulan. Tidak bisa digelondongi sekaligus," kata Denni menjelaskan dalam video conference, Selasa (3/11/2020).

Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan Rp 20 triliun untuk program Kartu Prakerja, dengan target bisa menerima 5,6 juta peserta.

Secara rinci yakni Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, Rp 13,45 triliun untuk dana insentif, serta Rp 840 miliar dialokasikan untuk dana survei. Serta sebanyak Rp 100 juta untuk operasional PMO.

Setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta. Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan). Selanjutnya, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.

Sampai dengan gelombang 1-10, PMO juga telah mengembalikan dana anggaran Kartu Prakerja sebesar Rp 1,36 triliun ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN), karena telah mencabut status kepesertaan kepada 382.868 orang.

Dari anggaran yang dikembalikan ke RKUN itu akan digunakan lagi oleh PMO untuk penerimaan peserta Kartu Prakerja gelombang 11.


(roy/roy) Next Article Prakerja Gelombang 6 di Depan Mata, Ini Cara Daftarnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular