Catat! Ini Cara Daftar UMKM Online Dapat Banpres Rp 2,4 Juta

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
31 October 2020 13:25
Infografis: Cara Daftar UMKM Online & Cek Banpres Rp2,4 Juta
Foto: Infografis/Cara Daftar UMKM Online & Cek Banpres Rp2,4 Juta/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan bantuan (Banpres) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp 2,4 juta.

Banpres ini merupakan hibah untuk 12 juta UMKM, yang diberikan sekali kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Dana ini sebagai tambahan modal kerja.

Bantuan ini bisa dicek di situs eform.bri.co.id.

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah bagi pengusaha kecil ini bernama program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

Untuk diketahui, penyaluran Banpres UMKM yang terdampak pandemi covid-19 ini akan dilakukan hingga akhir Desember 2020, namun pendaftarannnya akan ditutup pada November 2020.

Berikut adalah cara daftar UMKM biar dapat Banpres Rp 2,4 juta yang dihimpun dari situs depkop.go.id :

- Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul

- Pendaftaran bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung atau online melalui linkhttps://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/

- Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

- Jika pendaftar dianggap layak menerima dana BLT ini, uangnya akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.


Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

- Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.

- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Daftar UMKM Online Biar Dapat Banpres Rp 2,4 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular