
Bos LPS: Waspada Hacker Serang Kantor Pemerintahan
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
22 October 2020 08:21

Jakarta, CNBC Indonesia - Terjadinya pembobolan sistem keuangan di Indonesia bukan hal yang tidak mungkin.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dengan maraknya 'dompet' digital di Indonesia, membuat pihaknya perlu menjaga perlindungan data dan keamanan sistem keuangan.
Keamanan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (Information and Communication of Technology/ICT) menurut Purbaya menjadi saat penting. Pasalanya, selama ini banyak kantor pemerintahan yang gampang dibobol oleh para hacker. Oleh karena itu, jangan sampai sistem keuangan perbankan mudah dibobol hacker.
"Ini ancaman serius sistem keuangan ke depan, kalau tidak ditangani dengan baik," jelas Purbaya dalam HUT ke-56 Partai Golkar secara virtual, Rabu (21/10/2020) malam.
Untuk diketahui, pembobolan rekening perbankan semakin marak di masa pandemi covid-19 saat ini. Pasalnya, saat ini sebagian besar masyarakat di Indonesia lebih sering melakukan transaksi perbankan secara digital.
Para hacker selalu bisa mencari celah dan kesempatan di tengah kenaikan transaksi digital, baik melalui mobil banking atau internet banking. Pembobolan rekening nasabah biasanya dilakukan melalui pengalihan kode one time password (OTP).
Pembobolan rekening bank dari m-banking juga bisa biasanya dilakukan oleh hacker dengan menggunakan SIM Card lama atau nomor ponsel lama yang masih terhubung dengan m-banking.
Tips Cegah Pembobolan M-Banking Via Nomor Ponsel
Pakar Keamanan Digital Ruby Alamsyah mengatakan pembobolan m-banking dengan menguasai nomor ponsel tidak dilakukan secara langsung. Ada tahapan-tahapan yang dilakukan pelaku kejahatan sebelum menguras dana di rekening bank.
Langkah pertama yang biasanya hacker lakukan, yakni dengan meretas email korban. Jadi kalian jangan sembarang mengklik link yang masuk ke email apalagi jika email tersebut meminta data pribadi.
"Jika meminta data pribadi abaikan. Pastikan juga link itu bukan link palsu. ini banyak orang yang tidak sadar," ujarnya kepada CNBC Indonesia seperti dikutip Kamis (22/10/2020).
Kedua, jangan menyimpan atau memberikan kartu identitas ke sembarang orang atau instansi apalagi pinjaman online (pinjol). Tetapi bila diminta lembaga seperti perbankan tidak masalah karena ada aturan perlindungan data pribadi.
"Gunakan keamanan dan berlapis pada internet banking atau mobile banking. OTP (one time password tak apa tapi transaksi pakai token. Reset password yang dipakai kantor bank," jelasnya.
Ruby Alamsyah mengungkapkan terkait nomor ponsel, operator sebenarnya tidak bisa apa-apa. Masyarakat seharusnya lebih berperan aktif melindungi diri.
"Kebanyakan kasus itu karena adanya oknum operator dan bank jadi harus menerapkan keamanan yang berlapis," terangnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! Akun Instagram LPS Diretas Hacker
Most Popular