Perhatian! Mulai Besok Harga Langganan Netflix Naik 10%

Roy Franedya, CNBC Indonesia
31 August 2020 07:29
FILE - This July 17, 2017, file photo shows a Netflix logo on an iPhone in Philadelphia.  Netflix's first Arabic original series, the supernatural teen drama
Foto: Netflix AP/Matt Rourke

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi kalian pengguna Netflix, mulai 1 September 2020, biaya berlangganan akan naik 10%. Ini karena perusahaan internet asal AS ini memasukkkan pajak ke dalam tagihan.

Pajak yang harus ditanggung pengguna adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% yang dipungut Neflix dan disetorkan kepada negara. Selama ini pajak tersebut tidak dikenakan pada pengguna.

"Mulai 1 September 2020, pajak pertambahan nilai (PPN) 10% akan dimasukkan dalam harga Netflix," tulis Netflix dalam email yang dikirimkan ke pengguna, seperti dikutip Senin (31/8/2020).

Berikut tarif langganan baru Netflix di Indonesia:

  • Mobile dari Rp 49.000 menjadi Rp 54.000
  • Basic dari Rp 109.000 menjadi Rp 120.000
  • Standard Rp 139.000 menjadi Rp 153.000
  • Premium Rp 169.000 menjadi Rp 186.000

Informasi saja, tambahan PPN ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2020 tentang tata cara penunjukkan pemungut, pemungutan dan penyetoran, serta pelaporan pajak PPN. Aturan ini berlaku 1 Juli 2020.

"Jumlah PPN yang harus dibayar pembeli adalah 10% dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada resi atau kwitansi yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Hestu Yoga Saksama beberapa waktu lalu.

Biaya berlangganan Netflix plus PPN 10% telah lebih dulu keberlakukan bagi pengguna baru pada 1 Agustus 2020.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tanpa Kompromi, Dua Jempol untuk Sri Mulyani Sikat Netflix Cs

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular