
Eh, Ada 'Uang Jin Dimakan Setan', Sudah Rp 80 T Lenyap
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
11 July 2020 14:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI mengungkapkan total kerugian masyarakat karena investasi bodong mencapai puluhan triliun sejak 2008.
"Bicara investasi, yang pasti-pasti saja. Jangan sampai Pemberi Harapan Palsu (PHP), Rp 80 triliun dana masyarakat hilang karena investasi di abal-abal," kata Direktur SUN DJPPR Kemenkeu, Deni Ridwan, kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan sebelum melakukan investasi, sebaiknya masyarakat memastikan beberapa hal. Pertama, memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Baru-baru ini, Tongam mengakui telah memberhentikan operasi dari 99 investasi bodong. Di mana jenis penipuan ini menawarkan imbal hasil yang tinggi dan tidak wajar sebagai modus 'busuk' untuk menjerat warga.
Imbal hasil pada investasi bodong biasanya diberikan dengan imbal hasil yang menarik dan dengan iming-iming tanpa risiko. Hal ini tentu menjadi daya tarik tersendiri untuk masyarakat.
Tongam menghimbau, kepada masyarakat yang ingin berinvestasi, untuk selalu melihat rasionalitas imbal hasilnya.
"Kalau menemukan penawaran menarik lihat rasionalitas imbal hasilnya. Sangat menyesatkan kalau ada yang menawarkan [imbal hasil] fix 1%. Itu tak mungkin," ujar Tongam video conference, Jumat (3/7/2020).
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Kembali Temukan 99 Investasi Bodong, Nih Daftarnya!
Most Popular