
Rekening Bank Dijual di Bukalapak Harga Rp 1 Juta, Kok Bisa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Praktek jual beli rekening bank terjadi di berbagai e-commerce termasuk Bukalapak. Dalam penelusuran CNBC Indonesia, salah satu pelapak Raisa Safitri menjual rekening bank via platform ini.
Berlokasi di Sumedang Jawa Barat, dia menuliskan jika toko online miliknya menjual kartu ATM dengan buku tabungannya seharga Rp 1 juta. Ada pula rekening bank batangan alias tanpa embel-embel apapun seharga Rp 500.000.
Respon penjual awalnya sangat lama, meski pada akhirnya penjual merespon. Mengaku ada persediaan rekening bank, dia menyebut tak bisa memilih nama akun bank alias akan diberikan secara acak.
"Atas namanya random, gak bisa milih dan ready," katanya.
Tak hanya Bukalapak, penjual rekening bank juga bisa ditemui di Tokopedia. "Pinkyouthstore" yang menampilkan foto deretan ATM beserta nomor kontak yang bisa dihubungi melalui whatsapp. Saat dihubungi, pelapak yang satu ini merespon dengan cepat, dan menjelaskan informasi terkait dengan pembelian akun rekening bank tersebut.
Pelapak lantas membalas dengan pesan berisi sebutkan nama, alamat, pesanan dan jumlah, saat ditanya apakah benar menjual rekening bank. Pelapak juga mengaku memiliki banyak stok akun rekening bank yang bisa dijual.
Harga memang terbilang mahal, dibanding melakukan pembukaan secara mandiri langsung ke kantor cabang bank yang memang gratis. Namun ada diskon alias potongan harga jika membeli dalam jumlah banyak.
"Aku diskon Rp 100 ribu per barang kalau beli banyak," ujarnya bernegosiasi.
Bukalapak mengaku bahwa pihaknya telah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, salah satunya melarang penjualan produk yang melanggar hukum.
Hal ini merupakan tanggapan atas jual-beli akun rekening bank yang sempat ditemukan di beberapa e-commerce, salah satunya Bukalapak. Kepada CNBC Indonesia, Head of Corporate Communication Bukalapak, Intan Wibisono menjawab tegas larangan tersebut.
"Dalam aturan penggunaan kami pada laman https://www.bukalapak.com/terms, tercantum bahwa kami mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan kami melarang penjualan produk yang melanggar aturan hukum yang berlaku baik aturan hukum Indonesia maupun kebijakan platform," ujarnya.
Dia juga mengatakan, ada tim yang bertugas melakukan pemantauan terkait dengan jenis barang yang dijual. Hal ini dilakukan agar segala aktivitas di Bukalapak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami juga memiliki tim yang bertugas untuk memonitor jenis barang yang dijual untuk memastikan semua pelapak memenuhi aturan dan bertindak tegas untuk setiap pelanggaran, termasuk penjualan rekening bank seperti itu," imbuhnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ilegal Nih! Jual Beli Rekening Bank Ada di Tokopedia