
Ini Zona Merah Corona Jakarta, Tetap Waspada!

Jakarta, CNBC Indonesia - Warga Jakarta sudah diizinkan untuk melakukan aktivitas di luar rumah di era new normal ini. Namun beberapa RW masih belum bisa menikmatinya karena masuk zona merah Corona Jakarta.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ada 66 Rukun Warga (RW) yang masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Zona merah maksudnya risiko penularan dan potensi virus tak terkendali masih tinggi, wabah menyebar secara luas dan banyak kluster-kluster baru, masyarakat harus berada di rumah, perjalanan tidak diperbolehkan.
Pada wilayah zona merah ini warga dilarang beraktivitas di luar rumah. Bahkan ojek online (ojol) dilarang beroperasi dan membawa penumpang dari zona merah.
Karena Covid-19 masih ada di sekitar kita, bagi warga Jakarta yang beraktivitas di luar rumah harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Warga Jakarta yang keluar rumah arus menggunakan masker, sering cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak (social distancing) minimal 1 meter.
Berikut 66 RW yang jadi zona merah corona Jakarta seperti dikutip dari data Pemprov DKI Jakarta, Selasa (16/6/2020):
Jakarta Barat
- RW 01, 04, 07 Jembatan Besi
- RW 01, 06 Krendang
- RW 11 Angke
- RW 03 Pekojan
- RW 07 Duri Utara
- RW 08 Kali Anyar
- RW 12 Tanah Sereal
- RW 03 Kota Bambu Utara
- RW 05 Jatipulo
- RW 04 Palmerah
- RW 05 Maphar
- RW 03, 04 Tangki
- RW 01 Grogol
- RW 06 Tomang
- RW 01 Joglo
- RW 05 Srengseng
Jakarta Pusat
- RW 07, 09 Kebon Kacang
- RW 12, 13, 14 Kebon Melati
- RW 02, 04 Petamburan
- RW 06 Kramat
- RW 02 Kampung Rawa
- RW 01 Cempaka Putih Barat
- RW 03, 07 Cempaka Putih Timur
- RW 10 Mangga Dua Selatan
- RW 01 Gondangdia
- RW 02 Cempaka Baru
Jakarta Utara
- RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat
- RW 17 Sunter Agung
- RW 12, 17 Penjaringan
- RW 11 Penjaringan
- RW 04 Rawa Badak Selatan
- RW 01 Sukapura
- RW 05 Cilincing
- RW 01, 09 Semper Barat
- RW 08 Kelapa Gading Barat
Jakarta Timur
- RW 01 Utan Kayu Selatan
- RW 07 Kayumanis
- RW 03 Pondok Bambu
- RW 02 Pondok Kelapa
- RW 04 Kampung Tengah
- RW 03 Batu Ampar
- RW 05 Balekambang
- RW 07 Bidara Cina - RW 10 Ciracas
- RW 002 Pinang Ranti
Jakarta Selatan
- - RW 02, 08 Pondok Labu
- - RW 05 Lebak Bulus
Kepulauan Seribu
- RW 05 Pulau Kelapa
- RW 003 dan 002 Pulau Tidung.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid-19 Belum Berakhir, Ini Daftar Zona Merah Corona Jakarta