
Roundup
Para Siswa, Ini 5 Instruksi Mendikbud Nadiem Soal Sekolah
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 March 2020 06:32

4. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
PPDN dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
(roy/roy)
Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini
- Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofoiio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya
- Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
PPDN dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah
- PPDB pada Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan/ atau prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah
- Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.
![]() |
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular