Roundup

Para Siswa, Ini 5 Instruksi Mendikbud Nadiem Soal Sekolah

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 March 2020 06:32
Kenaikan Kelas Hingga Penerimaan Siswa Baru
Foto: Nadiem Makarim (CNBC Indonesia/Reuters/Willy Kurniawan)
4. Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini
  • Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofoiio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya
  • Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
5. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

PPDN dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah
  • PPDB pada Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan/ atau prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah
  • Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.

Para Siswa, Ini 5 Instruksi Mendikbud Nadiem Soal SekolahFoto: Infografis/16 Protokol Cegah Virus Corona di Sekolah dari Pak Nadiem/Aristya Rahadian Krisabella


(roy/roy)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular