Tak Hanya Mobil, Tas & Gitar Tersangka Jiwasraya Juga Disita

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
24 January 2020 15:43
Bukan Cuma Mobil Mewah, Kejagung Juga Sita Tas dan Gitar dari Tersangka Jiwasraya
Foto: Hari Setiyono - Kapuspenkum (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan penyitaan aset dalam bentuk barang seperti gitar dan tas dalam kasus dugaan megaskandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Baik gitar serta tas tersebut disita dari kediaman tersangka eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo yang berada di Paris Residence Puspita Loka Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan.

Sebelumnya, beberapa yang disita dari para tersangka kasus ini diantaranya kendaraan mewah seperti mobil dan motor, kemudian disusul sertifikat tanah.

"Ada perkembangan terbaru terhadap barang-barang yang berupa perhiasan logam mulia, kemudian yang berbentuk berlian. Tentu penyidik akan merangkul yang kompeten menilai terhadap barang bukti tersebut yaitu dari Pegadaian untuk menilai berapa kadar berapa dan transaksi harganya kira-kira berapa. Termasuk juga ada jam tangan, kemudian gitar, ada tas," sebut Hari di Kejagung, Jumat (24/1/2020).


Penilaian nilai harga terhadap beberapa barang harus dianalisis secara mendalam. Misalnya tas, jam tangan mewah hingga gitar. Jangan sampai harga aslinya meleset terlampau jauh dari yang diperkirakan dalam penyidikan.

"Nah tas ini relatif, orang melihat ini mahal tapi maaf karena sudah dipakai, sudah dibeli berapa harganya ini. Mungkin harga awal mahal. Tapi namanya sudah dipake bisa turun harganya. Apalagi itu masalah selera," ungkapnya.


Selain Hary Prasetyo, ada empat tersangka lain yang sudah ditetapkan Kejagung. Mereka adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, serta mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Dari sejumlah tersangka tersebut, Kejagung sudah menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya mobil dan motor mewah, sertifikat tanah, perhiasan berupa cincin dan gelang serta jam tangan.


(dob/dob) Next Article Bui Seumur Hidup & Denda Rp 10 T, Heru Hidayat Minta Banding

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular