
Pak Menhub, Bener Nih Mau Sesuaikan Lagi Tarif Ojol?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
17 January 2020 08:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka peluang untuk kembali melakukan penyesuaian tarif ojek online (ojol) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 12/2019.
Usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menhub buka suara perihal demo ribuan ojol yang diselenggarakan Rabu, (15/1/2020) dengan long march dari Monas ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lalu ke Istana Negara.
Pernyataan eks Bos Angkasa Pura II ini merespons tuntutan para pengemudi ojol yang meminta regulator menghapus zona tarif dalam Permenhub, dan digantikan dengan tarif per-provinsi.
"Sebenarnya boleh-boleh saja, karena daerah sangat mengerti mengenai daerahnya. Dan satu daerah itu memang lain kemampuannya," kata Budi Karya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (17/1/2020).
"Namun demikian kami akan mengkaji lagi karena bisa jadi juga terjadi excess yang tidak konsisten, tidak memuaskan para pihak dan sebagainya. Oleh karenanya kita mungkin akan lakukan secara bertahap," kata Budi Karya.
Budi Karya mengaku cukup prihatin dengan demo besar-besaran yang dilakukan para pengemudi ojol. Demo tersebut, kata dia, menandakan bahwa ada perbedaan persepsi yang tidak bisa diterima aplikator maupun pengemudi.
"Kami selaku regulator yang memang berperan menjembatani kepentingan aplikator dan pengemudi akan memberikan ruang diskusi baik aplikator maupun pengemudi," jelasnya.
Budi Karya mengaku akan mengajak diskusi aplikator maupun para pengemudi ojol agar ditemukan solusi dalam menyelesaikan masalah ini. Rencananya, pertemuan tersebut akan digelar dalam waktu dekat.
"Beberapa usulan yang disampaikan pengemudi itu memang harus ditindaklanjuti. Beberapa harus diskusi. Oleh karenanya tahap pertama kita akan intensif dengan pengemudi dulu. Baru Senin, Selasa, Rabu kita bicara dengan aplikator," katanya.
Sebelumnya, perwakilan 10 orang dari ojek online telah menyampaikan aspirasi-nya pasca diundang masuk ke kantor Kementerian Perhubungan.
Setidaknya, ada tiga tuntutan yang diajukan ke pemerintah.
- Menghapus zona tarif dan digantikan tarif per-provinsi
- Melanjutkan tuntutan 2018, yaitu adanya payung hukum perlindungan terhadap ojek online.
- Penutupan pendaftaran mitra driver di daerah padat dan Maxim yang melanggar batas tarif zona.
Dari hasil diskusi perwakilan tersebut, Fadel Bahrer, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Aksi Roda Dua Kalimantan Timur menjelaskan bahwa tiga tuntutannya tersebut mendapat dukungan dari Regulator.
Pada tuntutan pertama, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyetujui untuk menghapus tarif perzona dan dikembalikan ke daerah.
"Ini artinya Gubernur dan Walikota akan menentukan tarif ojek online itu sendiri sesuai keadaan masyarakatnya masing-masing," ujar Fadel.
Pada tuntutan kedua, payung hukum perlindungan ojol akan dibahas lebih lanjut di DPRI pada tanggal 9 Februari untuk rapat dengar pendapat.
"Alhamdulillah pada tuntutan ketiga, kata Dirjen Perhubungan Darat, pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak Maxim untuk menyetarakan tarif," jelas Fadel.
(sef/sef) Next Article Imbas Penyekatan PPKM Darurat, Ojol Kesusahan Antar Barang
Usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menhub buka suara perihal demo ribuan ojol yang diselenggarakan Rabu, (15/1/2020) dengan long march dari Monas ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lalu ke Istana Negara.
Pernyataan eks Bos Angkasa Pura II ini merespons tuntutan para pengemudi ojol yang meminta regulator menghapus zona tarif dalam Permenhub, dan digantikan dengan tarif per-provinsi.
"Namun demikian kami akan mengkaji lagi karena bisa jadi juga terjadi excess yang tidak konsisten, tidak memuaskan para pihak dan sebagainya. Oleh karenanya kita mungkin akan lakukan secara bertahap," kata Budi Karya.
Budi Karya mengaku cukup prihatin dengan demo besar-besaran yang dilakukan para pengemudi ojol. Demo tersebut, kata dia, menandakan bahwa ada perbedaan persepsi yang tidak bisa diterima aplikator maupun pengemudi.
"Kami selaku regulator yang memang berperan menjembatani kepentingan aplikator dan pengemudi akan memberikan ruang diskusi baik aplikator maupun pengemudi," jelasnya.
Budi Karya mengaku akan mengajak diskusi aplikator maupun para pengemudi ojol agar ditemukan solusi dalam menyelesaikan masalah ini. Rencananya, pertemuan tersebut akan digelar dalam waktu dekat.
"Beberapa usulan yang disampaikan pengemudi itu memang harus ditindaklanjuti. Beberapa harus diskusi. Oleh karenanya tahap pertama kita akan intensif dengan pengemudi dulu. Baru Senin, Selasa, Rabu kita bicara dengan aplikator," katanya.
Sebelumnya, perwakilan 10 orang dari ojek online telah menyampaikan aspirasi-nya pasca diundang masuk ke kantor Kementerian Perhubungan.
Setidaknya, ada tiga tuntutan yang diajukan ke pemerintah.
- Menghapus zona tarif dan digantikan tarif per-provinsi
- Melanjutkan tuntutan 2018, yaitu adanya payung hukum perlindungan terhadap ojek online.
- Penutupan pendaftaran mitra driver di daerah padat dan Maxim yang melanggar batas tarif zona.
Dari hasil diskusi perwakilan tersebut, Fadel Bahrer, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Aksi Roda Dua Kalimantan Timur menjelaskan bahwa tiga tuntutannya tersebut mendapat dukungan dari Regulator.
Pada tuntutan pertama, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyetujui untuk menghapus tarif perzona dan dikembalikan ke daerah.
"Ini artinya Gubernur dan Walikota akan menentukan tarif ojek online itu sendiri sesuai keadaan masyarakatnya masing-masing," ujar Fadel.
Pada tuntutan kedua, payung hukum perlindungan ojol akan dibahas lebih lanjut di DPRI pada tanggal 9 Februari untuk rapat dengar pendapat.
"Alhamdulillah pada tuntutan ketiga, kata Dirjen Perhubungan Darat, pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak Maxim untuk menyetarakan tarif," jelas Fadel.
(sef/sef) Next Article Imbas Penyekatan PPKM Darurat, Ojol Kesusahan Antar Barang
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular