
Netflix: Dibela Netizen, Diblokir Telkom & Tak Bayar Pajak
Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
16 January 2020 10:02

Pemblokiran yang dilakukan Telkom terhadap situs streaming film asal Amerika Serikat (AS) itu sebenarnya bukan cerita baru. Masalah ini sudah terjadi sejak Januari 2016 lalu, sebagaimana dilaporkan detikcom.
Netflix yang baru masuk Indonesia pada 7 Januari 2016, diblokir oleh Telkom mulai 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB, karena dinilai belum memenuhi regulasi. Akibat pemblokiran ini, Netflix tidak bisa diakses oleh pelanggan Telkom dan anak perusahaan seperti Telkomsel, Indihome, dan Wifi.id.
Saat itu, menurut Telkom, langkah pemblokiran tersebut merupakan dukungan terhadap pemerintah selaku regulator agar Netflix segera melakukan pembicaraan untuk kepastian layanan.
Hal ini pun kembali ditegaskan oleh Direktur Consumer Telkom Siti Choirina kepada detikcom pada pekan lalu. "Hingga saat ini kita sangat intens melakukan komunikasi dengan pihak Netflix, kalau ada informasi-informasi yang kurang pas, mereka mampu gak melakukan itu," ujar Direktur Consumer Service Telkom Siti Choiriana, sebagaimana dikutip detikcom.
Dia menambahkan, Netflix juga harus berani melakukan take down konten ketika ada masyarakat yang komplain.
"Kita punya kerja sama dengan HBO dengan Fox dan lain-lain itu, kalau terjadi misalnya ada masyarakat yang komplain itu mereka berani melakukan take down 1x24 jam, Netflix sampai sekarang belum bisa seperti itu," imbuh Choiriana.
Lebih lanjut, ia menegaskan perusahaan bisa saja membuka blokir Netflix, jika nantinya Netflix bisa mengikuti aturan dari Telkom. Selain itu, pihak Telkom juga masih melakukan komunikasi terus menerus untuk menemukan titik terang pemblokiran ini, katanya.
"Kita masih melakukan komunikasi terus dengan pihak Netflix, suatu saat dia oke dalam konteks tadi kita pasti akan segera membuka."
(roy/roy)
Netflix yang baru masuk Indonesia pada 7 Januari 2016, diblokir oleh Telkom mulai 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB, karena dinilai belum memenuhi regulasi. Akibat pemblokiran ini, Netflix tidak bisa diakses oleh pelanggan Telkom dan anak perusahaan seperti Telkomsel, Indihome, dan Wifi.id.
Saat itu, menurut Telkom, langkah pemblokiran tersebut merupakan dukungan terhadap pemerintah selaku regulator agar Netflix segera melakukan pembicaraan untuk kepastian layanan.
Dia menambahkan, Netflix juga harus berani melakukan take down konten ketika ada masyarakat yang komplain.
"Kita punya kerja sama dengan HBO dengan Fox dan lain-lain itu, kalau terjadi misalnya ada masyarakat yang komplain itu mereka berani melakukan take down 1x24 jam, Netflix sampai sekarang belum bisa seperti itu," imbuh Choiriana.
Lebih lanjut, ia menegaskan perusahaan bisa saja membuka blokir Netflix, jika nantinya Netflix bisa mengikuti aturan dari Telkom. Selain itu, pihak Telkom juga masih melakukan komunikasi terus menerus untuk menemukan titik terang pemblokiran ini, katanya.
"Kita masih melakukan komunikasi terus dengan pihak Netflix, suatu saat dia oke dalam konteks tadi kita pasti akan segera membuka."
(roy/roy)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular