CNBC Indonesia Most Popular

Streaming Film IndoXXI Cs, Disukai Netizen, Ditutup Kominfo

Redaksi, CNBC Indonesia
06 January 2020 06:37
Banyak web streaming film ilegal yang masih beredar dengan bersalin nama. Bagaimana cara menutupnya?
Foto: Infografis/IndoXXI Tutup Januari 2020 Bagaimana Bisnis Ini Bisa Cuan?/Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia - IndoXXI resmi tutup layanan sejak 1 Januari 2020. Web Streaming film ilegal ini menghentikan layanan secara sukarela dengan tujuan untuk mendukung industri kreatif di Indonesia.

Banyak warganeet (netizen) yang mendukung aksi ini tetapi banyak juga yang bersedih karena tidak bisa lagi menonton film biskop bajakan lewat web streaming film.

Namun kehilangan IndoXXI ternyata tak jadi masalah. Sebab masih banyak web streaming film bajakan yang masih beroperasi yang bisa diakses dengan leluasa oleh warganet.

Dirjen Aplikasi Informasi Kominfo Semuel Abrijani, menutup web streaming ilegal akan menjadi salah satu fokus kementerian pada tahun 2020. Ia juga mengakui, selama ini Kominfo bermain kucing-kucingan dengan pengelola web streaming film ilegal.


Setiap kali Kominfo menutup satu situs, pemilik situs web streaming pindah dan membuat URL baru.

"Pemilik situs ini memang nakal, mereka pindah-pindah URL, kita cari terus. Makanya kita kerja sama," ujar Semuel, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Memblokir Streaming Film ilegal memang tidak mudah. Pasalnya dilakukan satu per satu. Kominfo tidak bisa memblokir secara sekaligus harus melihat dan meneliti konten dari situs tersebut.

Belum lagi mudahnya biaya yang dikeluarkan untuk bikin situs membuat banyak web streaming yang sudah ditutup bikin yang baru. Analis keamanan siber Vaksin.com, Alfons Tanujaya, memberikan gambaran bahwa membeli alamat domain baru sangatlah murah, dari gratis sampai Rp. 100 ribu pertahun untuk 1 domain baru.

"Jadi kalau ada domain yang di blokir, tinggal beli domain baru dan arahkan server hosting ke domain baru. Dalam sekejap situs yang diblokir aktif lagi dengan nama baru," kata Alfons kepada wartawan CNBC Indonesia, (5/1/2020).

Menurut Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, jika pemerintah memang serius akan memblokir layanan streaming film ilegal demi melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), jangan setengah-setengah dan harus siap siaga untuk memberantas semua layanan ilegal itu.

"Kalau hanya satu situs diblokir tidak akan efektif. Sekarang dan nanti akan muncul situs kloningannya. Harus terus-menerus dipantau dan diambil tindakan," ungkap Heru kepada wartawan CNBC Indonesia, (30/12/2019).

[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article Daftar Terbaru Web Streaming Film Gratis Serupa IndoXXI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular