Video

Pemerintah Kejar Pajak Dari Spotify & Netflix

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
28 December 2019 17:17
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan bahwa perusahaan teknologi yang menyediakan layanan over the top atau OTT seperti Netflix dan Spotify harus membayar pajak di Indonesia. Apabila perusahaan OTT tersebut tak membayar pajak pemerintah Indonesia akan mengeluarkan sanksi.

Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Kamis, 26/12/2019) berikut ini.


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...