
Pasca Didemo Driver Grab & Gojek, Maxim Persoalkan Tarif Ojol
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
20 December 2019 10:15

Jakarta, CNBC Indonesia- Operator ojek online asal Rusia Maxim menyatakan tarif ojol yang telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu telah menimbulkan pengaruh negatif dalam pengembangan bisnis.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim) Marlina dalam surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (20/12/2019).
Surat terbuka tersebut disampaikan oleh Maxim untuk merespons demonstrasi dari driver Grab dan Gojek ke kantor Maxim di Surakarta akibat perang tarif.
"Konflik ini telah berhasil mengungkap masalah global dalam pasar taksi, yang mana berpengaruh pada taraf kehidupan penduduk dan perekonomian di Indonesia. Menurut fakta yang terjadi di lapangan, Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019 menimbulkan pengaruh negatif terhadap bidang pengembangan bisnis ojek," ujar Marlina.
Menurutnya, tarif minimal ojek online yang telah ditetapkan ternyata terlalu berlebihan dan tak sesuai dengan kenyataan yang ada. Peraturan tersebut tidak mempertimbangkan daya beli penduduk di provinsi terkait, yang mana sebagai akibatnya, akses ke layanan taksi pun menjadi berkurang.
"Dalam waktu yang bersamaan, masyarakat yang sebenarnya mampu menampilkan tingkat pertumbuhan signifikan dan memberikan pendapatan yang besar untuk anggaran negara malah tetap berada di tingkat yang sama," ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap tarif, baik untuk penumpang maupun untuk pengemudi berakibat pada ketidakmampuan lapisan masyarakat dengan tingkat penghasilan yang rendah maupun rata-rata untuk menggunakan layanan ojek.
"Sementara pengemudi akan meraup untung berkali-kali lipat lebih besar, bahkan lebih tinggi daripada UMR wilayah terkait," ujarnya.
Selain itu, tuturnya, pemberlakuan tarif yang telah ditentukan berdampak buruk pada dinamika perkembangan layanan Maxim. Dia mengakui dalam waktu beberapa bulan, perusahaan mulai mengalami kerugian dan mungkin terpaksa harus gulung tikar.
"Sebagai akibatnya, ratusan ribu pengemudi akan kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah, dan ratusan ribu penumpang tak akan lagi mampu menggunakan layanan taksi dengan harga terjangkau. Di samping itu, peraturan pemerintah yang ketat di pasar akan melanggar persaingan bebas dan berujung pada hengkangnya arus investasi asing dari Indonesia," ujarnya.
Belum lama ini sejumlah driver Gojek dan Grab di wilayah Solo, Jawa Tengah menggeruduk kantor penyelenggara transportasi online Maxim di Jalan RM Sangaji, Gajahan, Pasar Kliwon, Solo. Persoalanya adalah perang tarif antara sejumlah operator ojek online.
Maxim menetapkan tarif minimalnya Rp 1.850 per kilometer, dengan tarif batas atasnya Rp 2.300 per kilometer, sesuai dengan aturan. Bedanya di penetapan per empat kilometer awal yang ditetapkan Maxim Rp 3.000 kalau di Gojek dan Grab Rp 7.000-10.000.
(dob/roy) Next Article Kata Ojol Maxim Soal Ancaman Suspend Gegara Tarif Murah
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim) Marlina dalam surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (20/12/2019).
Surat terbuka tersebut disampaikan oleh Maxim untuk merespons demonstrasi dari driver Grab dan Gojek ke kantor Maxim di Surakarta akibat perang tarif.
Menurutnya, tarif minimal ojek online yang telah ditetapkan ternyata terlalu berlebihan dan tak sesuai dengan kenyataan yang ada. Peraturan tersebut tidak mempertimbangkan daya beli penduduk di provinsi terkait, yang mana sebagai akibatnya, akses ke layanan taksi pun menjadi berkurang.
"Dalam waktu yang bersamaan, masyarakat yang sebenarnya mampu menampilkan tingkat pertumbuhan signifikan dan memberikan pendapatan yang besar untuk anggaran negara malah tetap berada di tingkat yang sama," ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap tarif, baik untuk penumpang maupun untuk pengemudi berakibat pada ketidakmampuan lapisan masyarakat dengan tingkat penghasilan yang rendah maupun rata-rata untuk menggunakan layanan ojek.
"Sementara pengemudi akan meraup untung berkali-kali lipat lebih besar, bahkan lebih tinggi daripada UMR wilayah terkait," ujarnya.
Selain itu, tuturnya, pemberlakuan tarif yang telah ditentukan berdampak buruk pada dinamika perkembangan layanan Maxim. Dia mengakui dalam waktu beberapa bulan, perusahaan mulai mengalami kerugian dan mungkin terpaksa harus gulung tikar.
"Sebagai akibatnya, ratusan ribu pengemudi akan kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah, dan ratusan ribu penumpang tak akan lagi mampu menggunakan layanan taksi dengan harga terjangkau. Di samping itu, peraturan pemerintah yang ketat di pasar akan melanggar persaingan bebas dan berujung pada hengkangnya arus investasi asing dari Indonesia," ujarnya.
Belum lama ini sejumlah driver Gojek dan Grab di wilayah Solo, Jawa Tengah menggeruduk kantor penyelenggara transportasi online Maxim di Jalan RM Sangaji, Gajahan, Pasar Kliwon, Solo. Persoalanya adalah perang tarif antara sejumlah operator ojek online.
Maxim menetapkan tarif minimalnya Rp 1.850 per kilometer, dengan tarif batas atasnya Rp 2.300 per kilometer, sesuai dengan aturan. Bedanya di penetapan per empat kilometer awal yang ditetapkan Maxim Rp 3.000 kalau di Gojek dan Grab Rp 7.000-10.000.
(dob/roy) Next Article Kata Ojol Maxim Soal Ancaman Suspend Gegara Tarif Murah
Most Popular