
Grab-Gojek Bersatu Geruduk Maxim, Ini Kata Asosiasi Ojol
Arif Budiansyah & Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
19 December 2019 13:57

Jakarta, CNBC Indonesia- Belum lama ini sejumlah driver Gojek dan Grab di wilayah Solo, Jawa Tengah menggeruduk kantor penyelenggara transportasi online Maxim di Jalan RM Sangaji, Gajahan, Pasar Kliwon, Solo.
Pasalnya, perusahaan asal Rusia ini memasang tarif minimum Rp 2.000-3.000 per km, jauh di bawah Permenhub nomor 12 Tahun 2019.
Menanggapi hal ini Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono membenarkan bahwa driver Gojek dan Grab mendemo pihak Maxim karena tidak mengikuti aturan. Praktik ini pun dinilai merugikan driver ojol yang sudah ada, dan menciptakan persaingan yang tidak sehat.
"Benar adanya teman-teman ojol mendemo pihak Maxim karena Maxim tidak mengikuti regulasi Kemenhub, yang tidak menyetarakan tarif. Itu sangat merugikan teman-teman ojol." kata Igun, Kamis (19/12/2019).
Menurut Igun, gabungan driver tersebut memberikan waktu 2-3 hari untuk Maxim menyesuaikan tarifnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika dalam waktu dekat ride hailing asal Rusia ini tidak kunjung mengubah skema tarifnya, maka mereka akan meminta pemerintah untuk menonaktifkan layanannya.
"Bila dalam waktu tersebut tidak juga mengikuti regulasi yang ada. Teman-teman ojol akan melakukan aksi demo lagi tapi dalam hal ini akan mendemo pemerintah untuk menonaktifkan layanan Maxim," katanya.
Maxim menetapkan tarif minimalnya Rp 1.850 per kilometer, dengan tarif batas atasnya Rp 2.300 per kilometer, sesuai dengan aturan. Bedanya di penetapan per empat kilometer awal yang ditetapkan Maxim Rp 3.000 kalau di Gojek dan Grab Rp 7.000-10.000.
"Kantor kami tutup sementara sesuai permintaan kawan-kawan," kata Penanggung jawab Kantor Maxim Solo, Arif Yuda dilansir dari detik.com, Selasa (17/12/2019).
Pihaknya tengah menunggu keputusan dari kantor pusat, dan enggan berandai-andai. "Tunggu keputusan pusat dulu. Kita belum bisa berandai-andai," kata Arif.
Untuk mencari solusi terbaik, pihak Maxim juga akan segera konsultasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta. Arif berharap pemerintah kota bisa mencarikan solusi terbaik atas masalah tersebut.
(dob/dob) Next Article PPKM Darurat, Ojol Diminta Gunakan Sekat Pembatas Penumpang
Pasalnya, perusahaan asal Rusia ini memasang tarif minimum Rp 2.000-3.000 per km, jauh di bawah Permenhub nomor 12 Tahun 2019.
Menanggapi hal ini Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono membenarkan bahwa driver Gojek dan Grab mendemo pihak Maxim karena tidak mengikuti aturan. Praktik ini pun dinilai merugikan driver ojol yang sudah ada, dan menciptakan persaingan yang tidak sehat.
"Benar adanya teman-teman ojol mendemo pihak Maxim karena Maxim tidak mengikuti regulasi Kemenhub, yang tidak menyetarakan tarif. Itu sangat merugikan teman-teman ojol." kata Igun, Kamis (19/12/2019).
Menurut Igun, gabungan driver tersebut memberikan waktu 2-3 hari untuk Maxim menyesuaikan tarifnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika dalam waktu dekat ride hailing asal Rusia ini tidak kunjung mengubah skema tarifnya, maka mereka akan meminta pemerintah untuk menonaktifkan layanannya.
"Bila dalam waktu tersebut tidak juga mengikuti regulasi yang ada. Teman-teman ojol akan melakukan aksi demo lagi tapi dalam hal ini akan mendemo pemerintah untuk menonaktifkan layanan Maxim," katanya.
Maxim menetapkan tarif minimalnya Rp 1.850 per kilometer, dengan tarif batas atasnya Rp 2.300 per kilometer, sesuai dengan aturan. Bedanya di penetapan per empat kilometer awal yang ditetapkan Maxim Rp 3.000 kalau di Gojek dan Grab Rp 7.000-10.000.
"Kantor kami tutup sementara sesuai permintaan kawan-kawan," kata Penanggung jawab Kantor Maxim Solo, Arif Yuda dilansir dari detik.com, Selasa (17/12/2019).
Pihaknya tengah menunggu keputusan dari kantor pusat, dan enggan berandai-andai. "Tunggu keputusan pusat dulu. Kita belum bisa berandai-andai," kata Arif.
Untuk mencari solusi terbaik, pihak Maxim juga akan segera konsultasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta. Arif berharap pemerintah kota bisa mencarikan solusi terbaik atas masalah tersebut.
(dob/dob) Next Article PPKM Darurat, Ojol Diminta Gunakan Sekat Pembatas Penumpang
Most Popular