Aplikasi Buat Tukang Intip Diblokir Instagram!

Redaksi, CNBC Indonesia
21 November 2019 10:03
Facebook menemukan aplikasi yang menguntit dan memata-matai akun Instagram yang dianggap melanggar aturan privasi perusahaan.
Foto: Instagram (Ist)
Jakarta, CNBC Indonesia - Facebok menyatakan perang terhadap aplikasi yang memberikan akses kepada pengguna lain untuk memata-matai media sosial miliknya. Salah satunya Instagram.

Baru-baru ini Facebook menemukan sebuah aplikasi bernama Ghosty melakukan aksi memata-matai aktivitas pengguna Instagram dan mengganggu privasi.


Aplikasi Ghosty mengundang orang untuk membagikan akses ke akun media sosialnya dan sebagai gantinya mereka bisa melihat dan memata-matai profil orang lain.

Dilansir dari Metro, Kamis (21/11/2019), aplikasi ini sudah didownload 500.000 kali di Play Store.

Pembuat Ghosty menyatakan "Kamu bisa melihat profil yang diinginkan termasuk profil Instagram yang disembunyikan,"

"Kamu juga dapat mendownload atau membagikan foto atau video dari profil Instagrammu ke galery."

Facebook pun telah mengambil tindakan dengan mengirimkan surat tuntutanke Ghosty. Dalam suratnya disebutkan aplikasi Ghosty telah melanggar aturan perusahaan.

"Kami akan mengirim surat yang isinya meminta Ghosty menghentikan aktivitas mereka di Instagram dan sedang menyelidiki dan merencanakan penegakan aturan yang lebih lanjut untuk pengembang (developer)," ujar Facebook.


(roy/roy) Next Article Riset: Facebook dan Instagram Bungkam Rakyat Palestina

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular