KPPU Pelototi Praktik Bisnis Fintech, Ada Apa?

Wangi Sinintya, CNBC Indonesia
17 October 2019 18:19
KPPU sedang memberikan perhatian pada praktik bisnis fintech di Indonesia. Tujuannya untuk menjaga agar persaingan usaha tetap sehat.
Foto: Fintech (Aristya Rahadian Krisabella)
Jakarta, CNBC IndonesiaKomisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) sedang memberikan perhatian pada praktik bisnis fintech di Indonesia. Tujuannya untuk menjaga agar persaingan usaha tetap sehat.

Deputi Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto Arsad mengatakan KPPU sedang melakukan kajian terkait dengan penggunaan digital payment atau teknologi fintech yang makin marak belakangan ini.


"Tentunya dari sisi persaingan memang dalam proses kajian ini kita kerap mengundang beberapa pihak yang kita anggap stakeholder untuk memberikan masukan kepada KPPU salah satunya kebetulan bersama dengan proses PT MRT Setelah melakukan tadi seleksi penyelenggara sistem pembayaran, jadi semua sedang kami proses," ujarnya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV, Kamis (17/10/2019).

Taufik Ariyanto menambahkan sampai sekarang fintech merupakan kategori industri yang belum ada regulasi dan KPPU sudah beberapa kali diskusi dengan OJK mengenai hal ini.

"Jadi kami komisioner itu sudah menetapkan Bahwa perlu ada advokasi yang lebih kuat, advokasi kebijakan paling tidak kepada pihak OJK selaku regulator untuk segera melakukan fungsi regulasi," jelasnya.

"Tantangannya ada fintech yang ilegal terus ada penyalahgunaan, jadi biaya berkali lipat segala macam itu dan itu harusnya bisa diantisipasi bisa diselesaikan lewat regulasi yang kuat jadi tentunya kami mendorong pihak OJK untuk segera melakukan regulasi tersebut."

Taufik Ariyanto mengungkapkan hingga saat ini KPPU belum mengusut kasus fintech, semua masih dalam tahap penelitian karena adanya laporan dari masyarakat karena da pembatasan-pembatasan atas fasilitas tertentu untuk menggunakan jenis e-money tertentu.

"Sampai saat ini belum ada yang pasti apakah sudah ada persaingan tidak sehat atau belum, jadi masih kita dalami semua," jelasnya.


(roy/roy) Next Article Diselidiki KPPU Atas Dugaan Monopoli, Google Angkat Bicara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular