
Duh, Tsunami PHK Masih Berlanjut di Startup Taksi Online Ini
Roy Franedya, CNBC Indonesia
15 October 2019 12:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Uber mengkonfirmasi telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 350 karyawan di beberapa divisi perusahaan. Uber memilih mengurangi karyawan untuk memperbaiki kinerja keuangan yang rugi besar.
PHK karyawan ini diumumkan CEO Uber Dara Khosrowshahi melalui email resmi perusahaan. PHK ini setara dengan 1,5% total karyawan uber. Menurut FactSet, pada akhir Juni lalu, Uber memiliki 26.799 karyawan.
PHK terjadi pada divisi UberEats (pengiriman makanan). Divisi lain yang terkena PHK adalah marketing, perekrutan SDM, platform unit dan divisi teknologi grup.
"Hari-hari seperti hari ini sangat sulit bagi kita semua, dan [tim eksekutif perusahaan] dan saya akan melakukan apa saja untuk memastikan bahwa kita mengalami seperti ini di depan kita," tulis Khosrowshahi, seperti dikutip dari CNBC International, Selasa (15/10/2019).
Ini adalah kali ketiga Uber melakukan PHK karyawan selama 2019. Pada Agustus lalu, Uber memecat 400 karyawan. Sebulan kemudian Uber kembali memecat 435 karyawan. Total sudah ada 1.135 karyawan yang harus PHK di Uber.
Pada laporan keuangan yang berakhir Juni 2019, Uber mencatatkan kerugian US$5,24 miliar atau mencapai Rp 72,8 triliun (asumsi US$1 = Rp 14.000).
Penyumbang terbesar kerugian tersebut adalah kompensasi berbasis saham yang dibayarkan Uber kepada karyawannya. Besarnya, US$3,9 miliar. Pembayaran ini dilakukan karena perusahaan melantai di bursa saham Mei lalu.
Sisanya, US$1,3 miliar merupakan kerugian karena memberikan diskon terhadap pengguna demi memenangkan persaingan atau bakar duit. Uber menghadapi persaingan yang ketat di seluruh dunia, baik dalam ride hailing (berbagi tumpangan) dan pengiriman makanan (food delivery).
Uber merupakan pelopor bisnis ride hailing atau berbagi tumpangan. Sebelum melantai di bursa saham pada Mei lalu, CBInsights menghitung valuasi Uber mencapai US$82 triliun. Sekarang valuasi perusahaan turun karena kejatuhan harga saham.
(roy/sef) Next Article Tsunami PHK, Segini Pegawai Startup yang Jadi Korban 2022
PHK karyawan ini diumumkan CEO Uber Dara Khosrowshahi melalui email resmi perusahaan. PHK ini setara dengan 1,5% total karyawan uber. Menurut FactSet, pada akhir Juni lalu, Uber memiliki 26.799 karyawan.
PHK terjadi pada divisi UberEats (pengiriman makanan). Divisi lain yang terkena PHK adalah marketing, perekrutan SDM, platform unit dan divisi teknologi grup.
![]() |
Ini adalah kali ketiga Uber melakukan PHK karyawan selama 2019. Pada Agustus lalu, Uber memecat 400 karyawan. Sebulan kemudian Uber kembali memecat 435 karyawan. Total sudah ada 1.135 karyawan yang harus PHK di Uber.
Pada laporan keuangan yang berakhir Juni 2019, Uber mencatatkan kerugian US$5,24 miliar atau mencapai Rp 72,8 triliun (asumsi US$1 = Rp 14.000).
Penyumbang terbesar kerugian tersebut adalah kompensasi berbasis saham yang dibayarkan Uber kepada karyawannya. Besarnya, US$3,9 miliar. Pembayaran ini dilakukan karena perusahaan melantai di bursa saham Mei lalu.
Sisanya, US$1,3 miliar merupakan kerugian karena memberikan diskon terhadap pengguna demi memenangkan persaingan atau bakar duit. Uber menghadapi persaingan yang ketat di seluruh dunia, baik dalam ride hailing (berbagi tumpangan) dan pengiriman makanan (food delivery).
Uber merupakan pelopor bisnis ride hailing atau berbagi tumpangan. Sebelum melantai di bursa saham pada Mei lalu, CBInsights menghitung valuasi Uber mencapai US$82 triliun. Sekarang valuasi perusahaan turun karena kejatuhan harga saham.
(roy/sef) Next Article Tsunami PHK, Segini Pegawai Startup yang Jadi Korban 2022
Most Popular