OJK Kembali Tutup 133 Fintech Lending Ilegal, Ini Daftarnya

Roy Franedya, CNBC Indonesia
07 October 2019 18:24
Daftar fintech ilegal
Foto: Infografis/Simak! Ini Sederet Larangan OJK untuk Fintech P2P/Aristya Rahadian Krisabella
OJK Kembali Temukan 133 Fintech Lending Ilegal, Ini Daftarnya
OJK Kembali Temukan 133 Fintech Lending Ilegal, Ini Daftarnya
OJK Kembali Temukan 133 Fintech Lending Ilegal, Ini Daftarnya
OJK Kembali Temukan 133 Fintech Lending Ilegal, Ini Daftarnya
OJK Kembali Temukan 133 Fintech Lending Ilegal, Ini Daftarnya
OJK Kembali Temukan 133 Fintech Lending Ilegal, Ini Daftarnya
OJK Kembali Temukan 133 Fintech Lending Ilegal, Ini DaftarnyaFoto: Daftar Fintech Peer to Peer Lending Tidak Terdaftar atau Berizin dari OJK (Dok. OJK)




(roy/roy)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular