
Video
Google Diduga Langgar UU Antimonopoli, Oracle Melapor
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
28 September 2019 17:09
Jakarta, CNBC Indonesia - Oracle Corporation yang tengah bentrok dengan Alphabet Google perihal bisnis kedua perusahaan diminta oleh kejaksaan dan kongres di AS untuk memberikan laporan yang membuktikan bahwa Google sudah melanggar Undang-Undang Anti-monopoli. Permintaan tersebut tidak hanya disampaikan kepada Oracle tapi juga kepada perusahaan besar lain yang diduga menderita kerugian karena persaingan bisnis dengan Google.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Kamis, 26/09/2019).-
1.
-
2.
-
3.