Lolos TKDN, iPhone 11 dan Redmi Note 8 Pro Siap Dijual di RI?

suhendra, CNBC Indonesia
26 September 2019 12:00
Ponsel keluaran baru dari Apple yakni iPhone 11 dan keluaran Xiaomi yaitu Redmi Note 8 Pro segera bisa dijual di dalam negeri.
Foto: iPhone XI Max (dok. Twitter @BenGeskin)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ponsel keluaran baru dariĀ Apple yakni iPhone 11 danĀ keluaran Xiaomi yaitu Redmi Note 8 Pro segera bisa dijual di dalam negeri.

Alasannya, kedua ponsel sudah mendepatkan restu dari Kementerian Perindustrian, karena sudah sudah memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Disebutkan dalam detail sertifikasi TKDN Kementerian Perindustrian, produk iPhone 11, iPhone 11 pro, iPhone 11 Pro Max, dan iPad mendapatkan sertifikasi karena dinilai memenuhi TKDN 30%.


Lolos TKDN, iPhone 11 dan Redmi Note 8 Pro Siap Dijual di RI?Foto: iPhone 11 (dok. Twitter @theapplehub)


Nomor sertifikatnya adalah 387/SJ-IND.8/TKDN/9/2019, yang dikeluarkan 23 September 2019, atas nama perusahaan PT Apple Indonesia.

Kemudian untuk Xiaomi, sertifikat dikeluarkan untuk PT Xiami Technology Indonesia, dengan nomor sertifikat 388/SJ-IND.8/TKDN/9/2019 yang dikeluarkan tanggal 25 September 2019.


Berperan sebagai verifikator untuk iPhone dan Xiaomi adalah PT Surveyor Indonesia.

Namun, ponsel-ponsel di atas tersebut belum mengantongi sertifikasi Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Bisa jadi ketujuh perangkat di atas tengah dalam proses pengujian.


(wed/hps) Next Article #AppleEvent Digelar Malam Ini, Begini Bocorannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular