
Video
Google Menang Atas Kasus Privasi Data di Uni Eropa
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
25 September 2019 18:09
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan tinggi Uni Eropa akhirnya memutuskan Google tidak wajib menghapus tautan di seluruh dunia ke informasi pribadi yang sensitif. Para pengamat menyatakan kasus ini menyoroti perlunya menyeimbangkan masalah privasi data dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 25/09/2019).-
1.
-
2.
-
3.