
Fintech Syariah Ingin Tumbuh Pesat, Minta Ini dari OJK
Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
24 September 2019 19:28

Ronald Yusuf Wijaya, Chairman of Indonesia Sharia Fintech Association mengatkan bahwa saat ini Fintech Syariah sedang tumbuh dan terus diminati. Itu karena permodalan dan pembiayaan dari fintech syariah, sesuai dengan koridor syariah dan tidak tersentuh riba.
"Kami tidak main bunga tapi bagi hasil tinggi bisa saja. Itu karena di awal kitta ada kesepakatan dan ini berbagi profit juga berbagi risiko," kata Ronald.
Menurutnya, fintech syariah dalam praktiknya masih berjalan dalam lorong aturan DSN-MUI maupun OJK. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tertipu karena dalam prosesnya telah melewati berbagai seleksi di dalamnya.
Ronald menuturkan bahwa segala risiko, fintech syariah lebih mengacu pada kesepakatan dan tidak mengacu pada waktu seperti jenis fintech lainnya. Namun perlu diingat, pastikan lembaga fintech yang digunakan dan patuh terhadap aturan hukum yang ada di Indonesia atau yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bila dibandingkan dengan konvesional ternyata fintech syariah lebih dominan untuk pembiayaan produktif (semua jenis usaha). Sedangkan yang konvensional lebih cenderung untuk kebutuhan pribadi konsumen yang tidak tahu spesifikasinya.
"Kalau menurut saya pribadi fintech konvensional lebih memikirkan pemilik modal. Sedangkan syariah penerima modal juga di pertimbangkan. Kita tidak membiayai industri yang bersifat haram dan transparan juga saling menguntungkan," papar dia.
(roy/roy)
"Kami tidak main bunga tapi bagi hasil tinggi bisa saja. Itu karena di awal kitta ada kesepakatan dan ini berbagi profit juga berbagi risiko," kata Ronald.
Menurutnya, fintech syariah dalam praktiknya masih berjalan dalam lorong aturan DSN-MUI maupun OJK. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tertipu karena dalam prosesnya telah melewati berbagai seleksi di dalamnya.
Bila dibandingkan dengan konvesional ternyata fintech syariah lebih dominan untuk pembiayaan produktif (semua jenis usaha). Sedangkan yang konvensional lebih cenderung untuk kebutuhan pribadi konsumen yang tidak tahu spesifikasinya.
"Kalau menurut saya pribadi fintech konvensional lebih memikirkan pemilik modal. Sedangkan syariah penerima modal juga di pertimbangkan. Kita tidak membiayai industri yang bersifat haram dan transparan juga saling menguntungkan," papar dia.
(roy/roy)
Pages
Most Popular