Gojek Jualan Asuransi di Aplikasi, Ini Kata OJK

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
19 July 2019 12:29
Setelah mengembangkan Go-Proteksi di 2017, kali ini Gojek menyediakan fitur Go-Sure (asuransi).
Foto: Gojek. (REUTERS/Edgar Su)
Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah mengembangkan Go-Proteksi di 2017, kali ini Gojek menyediakan fitur Go-Sure (asuransi). Melalui fitur ini, pengguna aplikasi Gojek bisa melakukan pembelian produk asuransi melalui aplikasi Gojek. Dalam pengembangan fitur ini, Gojek bekerja sama dengan PasarPolis.

Mengenai hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara. Triyono, Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK mengatakan Gojek berlaku sebagai digital channel penjualan asuransi dari PasarPolis. Sehingga, fitur baru Go-Sure ini bukan termasuk insuretech (teknologi asuransi).

"Kalau kasus Gojek dengan PasarPolis itu bentuk sebuah digital channel jadi PasarPolis itu karena dia bekerja sama dengan perusahaan asuransi ikut dijualkan oleh Gojek," kata Triyono dalam acara Media Briefing OJK terkait Regulatory Sandbox, Jumat (19/7/2019).


Triyono menambahkan, dalam layanan ini Gojek tidak mempunyai agen asuransi. PasarPolis menjadi pihak yang memiliki agen asuransi sendiri. Sehingga, Gojek tidak perlu mengantongi izin dari OJK. Cukup PasarPolis saja yang meminta izin ke OJK bahwa pihaknya menambah channel penjualan.

"Gojek sendiri tidak punya agen asuransi. Tapi yang punya agen asuransi PasarPolis-nya. Dengan sendirinya Gojek adalah digital channel PasarPolis. Jadi ini bukan sebuah insurtech," tutur Triyono.

Hal ini serupa dengan channel penjualan milik BukaLapak yakni BukaReksa. Triyono mengatakan yang mengajukan izin ke OJK adalah Bareksa, bukan BukaLapak sebagai agen penjual.

"BukaLapak atau Gojek-nya tidak perlu perizinan, kecuali dia ingin menjadi agen sendiri. Artinya, ke depan barangkali ini sebuah tren namanya super apps," imbuhnya.

Triyono menjelaskan, pihaknya masih mengidentifikasi apakah model fitur bisnis seperti ini termasuk ke dalam inovasi baru atau bukan. Bila termasuk kategori inovasi baru maka akan masuk dalam cluster di regulatory sandbox.


Sesuai dengan aturan, bisnis agen penjualan hanya boleh bekerja sama dengan satu asuransi saja. Berbeda dengan model bisnis agregator yang diperbolehkan bekerja sama dengan lebih dari satu asuransi.

"Kalau agen sesuai dengan aturan hanya boleh berhubungan dengan satu asuransi saja. Tapi kalauagregator dia boleh lebih dari satu dan kebanyakanagregator ini kita minta bekerja sama dengan broker asuransi sehingga bisa lebih dari satu." pungkasTriyono.



(dob/dob) Next Article Hore! Pesan Gojek di 4 Negara Ini Tak Perlu Install Aplikasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular