ECB Sebut Bitcoin Cs Tak Jadi Ancaman, Bakal Dilegalkan?

Roy Franedya, CNBC Indonesia
20 May 2019 18:43
ECB menyatakan mata uang digital atau cryptocurrency tak menjadi ancaman bagi stabilitas keuangan di zona Uni Eropa saat ini.
Foto: Bank Sentral Eropa (REUTERS/Alex Domanski)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank sentral Eropa atau Bank Sentral Eropa (ECB) menyatakan mata uang digital atau cryptocurrency tak menjadi ancaman bagi stabilitas keuangan di zona Uni Eropa saat ini.

Dalam makalah terbaru ECB yang dipublikasikan Jumat (17/5/2019), ECB mengungkapkan nilai gabungan aset koin digital saat ini lebih kecil dibandingkan aset dalam sistem keuangan dan hubungannya dengan sektor keuangan masih terbatas. ECB juga mengatakan belum ada koin digital yang memiliki relevansi secara sistem dengan sistem keuangan.


ECB juga mengatakan cryptocurrency tidak melakukan fungsi uang. Jumlah pedagang "sangat rendah" yang memungkinkan pembelian barang dan jasa dengan Bitcoin, dan tidak ada "dampak nyata pada ekonomi riil" atau pada kebijakan moneter.

"Tingginya volatilitas harga aset digital, tidak adanya dukungan bank sentral dan penerimaan yang terbatas di kalangan pedagang mencegah koin digital ini digunakan sebagai pengganti uang tunai dan deposito, serta membuatnya sangat sulit untuk memenuhi karakteristik aset moneter dalam waktu dekat," jelas ECB dalam laporannya dan dikutip dari Coindesk, Senin (20/5/2019).

Cryptocurrency (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)

Mengenai konsep stablecoin, ECB mengatakan bahwa koin digital bisa menjadi kurang stabil jika mereka dijaminkan dengan cadangan bank sentral. Itu bisa membawa masalah baru untuk diatasi.

" (Namun) jaminan semacam itu dapat menghasilkan permintaan tambahan untuk cadangan bank sentral, yang dapat memiliki implikasi untuk kebijakan moneter dan implementasinya," tulis ECB.


ECB juga saat ini tidak mendukung penerbitan mata uang digital bank sentral, tetapi terbuka untuk eksplorasi karena ekonomi digital yang berkembang.

"Pada prinsipnya, CBDC dapat dirancang sebagai aset bebas risiko yang ramah pengguna yang memenuhi permintaan publik akan ekonomi yang digital dan aman," kata bank sentral.


"Koin digital tidak dapat digunakan untuk melakukan penyelesaian mata uang Uni Eropa yang penting secara sistemik. Sejauh mereka tidak memenuhi syarat sebagai surat berharga, penyimpanan surat berharga (CSD) maka tidak dapat dilakukan settlement aset digital."

Simak video tentang BI yang sedang kaji mata uang digital di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


(roy/dob) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular