Startup

Asing Suntik Startup Unicorn, BKPM Akui Sempat Kecolongan

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
26 February 2019 19:35
Dana investor asing yang masuk startup unicorn di Indonesia pernah tidak tercatat di Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Foto: Kepala BKPM Thomas Lembong bersama bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya tiba di Istana Negara (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dana investor asing yang masuk startup unicorn di Indonesia pernah tidak tercatat di Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal ini diungkapkan Kepala BKPM Thomas Lembong.

Thomas Lembong mengatakan pemerintah mulai menyadari derasnya arus modal ke startup unicorn dan e-commerce sejak tiga tahun lalu. Kala itu muncul kabar di koran soal startup yang melakukan penghimpunan dana triliun.

"Itu jumlahnya besar sekali. Tapi kok di BKPM gak ada datanya?" jelas Thomas Lembong dalam diskusi bertajuk 'Investasi Unicorn untuk Siapa?' di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Thomas Lembong mengungkapkan hal ini terjadi karena para anak muda startup unicorn tidak sadar adnaya prosedur pendaftaran ke BKPM.

"Pertumbuhan baik arus modal atau usaha unicorn begitu cepat. Terus terang kita kewalahan monitor dan tracking," jelas Thomas Lembong.

Thomas Lembong menambahkan tiga tahun terakhir BKPM berupaya kumpulkan data dan masih berlanjut karena trennya dinamis sekali dan luas sekali.

"Pada dasarnya yang namanya FDI itu kisaran US$9-12 miliar dolar per tahun. Perkiraan kami porsi yang masuk 15-20% dari angka itu jadi sekitar US$2-2,5 miliar per tahun yang masuk unicorn," jelas Thomas Lembong.

Saksikan video tentang simalakama pendanaan startup unicorn Indonesia di bawah ini:

[Gambas:Video CNBC]


(roy/dru) Next Article Diklaim Sebagai Unicorn Singapura, Gojek: Kami Startup RI

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular