Perkembangan Teknologi

Gurihnya Bisnis Uang yang Diincar OVO-GoPay-Perbankan

Roy Franedya, CNBC Indonesia
11 February 2019 14:33
Mesin uang fintech dari sistem pembayaran.
Foto: Ilustrasi/Gopay VS OVO/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam dua tahun terakhir nama GoPay dan OVO lagi naik daun sebagai alat pembayaran digital. Agresifnya dua fintech ini telah membuat perbankan putar otak agar bisnis tak tergerus.

Berdasarkan aturan Bank Indonesia, ada empat biaya yang dapat dikenakan penerbit uang elektronik. Yakni, biaya pembelian uang elektronik untuk pertama kali, hilang atau rusak. Biaya top up atau isi ulang. Biaya tarik tunai dan biaya transfer.


Untuk top up, BI memperbolehkan menarik biaya Rp 750 untuk transaksi di atas Rp 200.000 untuk transaksi dalam jaringan. Transaksi non-jaringan diperbolehkan menarik biaya maksimal Rp 1.500 per transaksi.

Adapun untuk transaksi di merchant, penerbit akan mendapatkan bagian 37%, acquirer sebesar 39%, lembaga switching 18%, lembaga services 18% dan lembaga standar 2% dari merchant discount rate (MDR). Bank Indonesia memperbolehkan pengenaan MDR sebesar 0,15% hingga 1%.

Gurihnya Bisnis Uang yang Diincar OVO-GoPay-PerbankanFoto: Infografis/infografis Siapa di balik kejayaan Ovo & Gopay?/Aristya Rahadian Krisabella

Asal tahu saja, saat ini biaya tersebut masih digratiskan oleh GoPay dan OVO. Mereka hanya mengenakan tarif untuk transfer dana ke platform lainnya.

Selain itu, OVO dan GoPay mendapatkan data dari pengguna. Data yang didapat berupa kebiasaan pengguna dalam transaksi keuangan. Data ini bisa digunakan untuk hal-hal lain, seperti strategi pemasaran.

Simak video tentang sepak terjang BUMN menghadapi OVO dan GoPay di bawah ini:

[Gambas:Video CNBC]


(roy/prm) Next Article BTPN Buka Suara Soal Persaingan Jenius Dengan Gopay & OVO

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular